vpnMentor: Diduga 1,3 Juta Data Pengguna Aplikasi eHAC Bocor
Merdeka.com - Peneliti dari vpnMentor baru saja mengungkap adanya dugaan kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi eHAC atau Electronic Health Alert Card. Sebagai informasi, eHAC merupakan aplikasi yang dibutuhkan untuk melakukan verifikasi penumpang selama bepergian.
Dikutip dari ZDNet, Selasa (31/8/2021), temuan ini dilakukan oleh peneliti dari vpnMentor yang dipimpin oleh Noam Rotem dan Ran Locar. Dalam temuannya, vpnMentor menyebut eHAC tidak menggunakan protokol privasi yang baik, sehingga data sensitif dari lebih sejuta orang terekspos di open server.
Adapun Noam dan Ran mengatakan, temuan mengenai dugaan kebocoran data eHAC ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk mengurangi jumlah kebocoran data dari situs web maupun aplikasi di seluruh dunia.
"Tim kami menemukan catatan eHAC tanpa hambatan berarti, karena kurangnya protokol yang diterapkan oleh pengembang aplikasi. Setelah menyelidiki database dan memastikannya asli, kami menghubungi Kementerian Kesehatan Indonesia dan memberitahu temuan kami," tulis tim peneliti vpnMentor.
Namun setelah beberapa hari, tidak ada tanggapan mengenai temuan tersebut. Karenanya, vpnMentor lantas menghubungi pihak lain, seperti Indonesia's Computer Emergency Response Team dan Google sebagai penyedia hosting eHAC.
Kontak BSSN
Hanya hingga awal Agustus, tidak ada respons dari pihak-pihak tersebut. Lalu vpnMentor kembali mencoba mengontak institusi lain, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 22 Agustus 2021.
Menurut vpnMentor, BSSN langsung merespons laporan mereka di hari yang sama. Dan dua hari kemudian, pada 24 Agustus 2021, server tersebut sudah di-take down.
Dalam laporannya, para peneliti mencatat pengembang eHAC menggunakan database Elasticsearch yang kurang aman untuk menyimpan lebih dari 1,4 juta catatan dari kira-kira 1,3 juta pengguna eHAC.
Apa Itu Aplikasi eHAC?
eHAC merupakan aplikasi yang berfungsi untuk melakukan verifikasi penumpang selama bepergian. Aplikasi ini wajib untuk setiap wisatawan dari negara atau wilayah tertentu yang terkena penyakit, misalnya Covid-19.
Pemerintah Indonesia mewajibkan masyarakat untuk mengisi data di aplikasi eHAC sebagai upaya untuk mendeteksi, mencegah, dan mengendalikan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat melalui Titik Masuk (Bandara, Pelabuhan, dan Pos Perbatasan Daratan).
Mengutip Panduan Pengguna Aplikasi eHAC, Selasa (31/8), eHAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan, merupakan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya.
Untuk diketahui, sistem e-HAC dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes RI), dalam hal ini Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, untuk menjawab tantangan di era digital.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustinus Mario Damar
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaMereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaMencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPencarian jemaah dilakukan berbasis sinyal ponsel.
Baca SelengkapnyaBerikut fungsi-fungsi VPN di Android sekaligus risiko dan cara memasangnya dengan benar.
Baca SelengkapnyaTips seperti menggunakan VPN, mode incognito, hingga menghapus cache sering kali dijadikan preferensi masyarakat agar mendapat harga tiket terbaik.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar aplikasi yang paling banyak dipakai pengguna Telkomsel saat hari pencobolosan.
Baca SelengkapnyaLiburan natal dan tahun baru merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu oleh banyak orang Indonesia.
Baca Selengkapnya