Twitter PHK 100 Karyawan
Merdeka.com - Twitter dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada kurang lebih 100 karyawannya. Perusahaan memangkas 30 persen dari tim rekrutmennya, mencakup perekrut dan staf yang ditugaskan untuk merekrut karyawan baru.
Dilaporkan TechCrunch, Senin (11/7), seorang juru bicara Twitter mengkonfirmasi PHK ini tetapi menolak untuk merinci jumlah pasti karyawan yang terkena dampaknya. Menurut juru bicara itu, karyawan yang terkena dampaknya akan menerima paket pesangon. Sayangnya mereka menolak menyebutkan secara rinci besaran paket pesangon itu.
Sementara itu, staf rekrutmen yang tersisa akan diprioritaskan kembali karena penurunan perekrutan. Sebelumnya, Twitter telah melakukan pembekuan perekrutan di tengah-tengah kesepakatan akuisisi besar-besaran.
Pesaing Twitter seperti Snap dan Meta juga telah mengambil tindakan pencegahan untuk mengelola perekrutan kala diproyeksikan adanya pergolakan ekonomi. Baru minggu lalu, CEO Meta Mark Zuckerberg mengatakan kepada karyawan bahwa mereka harus bersiap untuk melakukan lebih banyak pekerjaan dengan sumber daya yang lebih sedikit.
Selain itu, Netflix, Unity, Coinbase, Paypal, dan Tesla juga belum lama ini melakukan PHK terhadap karyawannya. Di sisi lain, Elon Musk mengumumkan dirinya batal membeli Twitter seharga USD 44 miliar atau sekitar Rp 659 triliun.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaGoogle Berencana PHK Karyawan Lagi
Google terus melakukan efisiensi karyuawan karena ingin mengubah arah perusahaan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan BUMN Buka Ratusan Lowongan Kerja, Ini Bocoran Posisi Paling Banyak Dibutuhkan
Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelum Personel Pengamanan TPS Dikerahkan, Ini yang Dilakukan Polres Inhu
Para personel dikerahkan untuk pengamanan TPS di tanggal 14 Februari
Baca SelengkapnyaWacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Baca SelengkapnyaSegini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru
Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca Selengkapnya14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca Selengkapnya