Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tips Mengatur Keuangan saat Berutang di Fintech dari Indodana

Tips Mengatur Keuangan saat Berutang di Fintech dari Indodana Indodana, fintech p2p lending. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Layanan pinjam uang secara online melalui fintech pinjaman atau peer to peer (P2P) lending terbilang sangat membantu bagi orang yang sedang membutuhkan uang, seperti untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga modal usaha.

Sebelum melakukan pinjaman, pastikan Anda menggunakan layanan pinjaman online hanya dari fintech terdaftar dan hindari fintech ilegal atau fintech abal-abal yang hanya merugikan Anda di kemudian hari. Hingga Februari 2019, terdapat 99 fintech pinjaman yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketika pinjaman uang didapatkan, tentu ada cicilan bulanan yang harus dibayar hingga lunas. Bagi Anda yang tengah memiliki utang, ada baiknya Anda mulai mengelola uang lebih baik lagi agar pembayaran cicilan utang Anda lancar.

Secara umum, utang terbagi menjadi dua jenis, yaitu utang produktif dan utang konsumtif. Robert, Business Development Manager Indodana, mengatakan apabila saat ini Anda memiliki utang yang bersifat produktif untuk modal usaha, maka pengelolaan uang dan strategi bisnis terkini diperlukan agar bisnis makin untung sehingga pembayaran utang pun lancar.

Sementara bila Anda memiliki utang konsumtif seperti membeli smartphone, upayakan mencari cara untuk mengatur uang dengan baik agar cicilan tetap lancar.

“Bagi setiap peminjam di Indodana, kami memiliki sistem cicilan tetap dan terjangkau. Nilai pinjaman mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 8 juta, plus ada kenaikan limit dan proses yang lebih cepat setelah pinjaman pertama lunas,” ujar Robert dalam keterangan resminya di Jakarta, akhir pekan lalu (24/3).

Lebih lanjut, Robert berbagi tips soal mengatur uang ketika Anda punya cicilan di fintech pinjaman yang terdaftar dan diawasi OJK seperti di Indodana. Berikut tiga tips yang bisa Anda praktikan.

1. Terapkan Hidup Hemat

Hal utama yang sering diabaikan dan dianggap remeh adalah gaya hidup. Saat Anda punya utang baik utang di fintech maupun kredit motor, KPR, dan sebagainya, penting untuk menerapkan gaya hidup hemat. Mulailah untuk belajar mengurangi gaya hidup foya-foya dan konsumtif.

Ingatlah, ada cicilan utang yang harus Anda bayar secara rutin setiap bulan. Sadari bahwa cicilan utang tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Anda sebagai peminjam. Mulailah hidup hemat dari hal-hal sederhana, misalnya kurangi hangout di kafe atau restoran mahal, membawa air minum sendiri ketika makan di restoran atau warung makan, biasakan membawa bekal makanan sendiri daripada jajan di luar.

Hidup hemat juga bisa dilakukan dengan belanja menggunakan kartu kredit, maksimalkan diskon/promo/rewards yang sedang ada. Belajar untuk belanja sesuai dengan kebutuhan Anda, bukan keinginan, apalagi keinginan sesaat.

2. Bayar Cicilan Tepat Waktu

Bayar cicilan tepat waktu itu penting agar tidak terkena denda. Buatlah reminder atau pengingat bayar cicilan tiga hari sebelum tanggal bayar cicilan. Jika perlu setting notifikasi pengingat dari HP Anda untuk bayar utang.

Agar tidak lupa, Anda bisa setting HP Anda atau menuliskan di kalender Anda kapan waktu bayar utang. Melakukan pembayaran cicilan tepat waktu bukan hanya bisa membuat hati tenang dan lega. Di Indodana, Anda akan mendapatkan reward, yang nantinya bisa diuangkan saat pinjaman berakhir.

3. Cari Penghasilan Tambahan

Bila keuangan Anda selama ini dirasa kurang atau tidak mencukupi untuk bayar cicilan utang, maka saatnya Anda mencari penghasilan tambahan. Pilih saja kerja sampingan yang sesuai dengan hobi atau kemampuan yang dimiliki, agar tidak menjadi beban atau mengganggu pekerjaan utama Anda.

Sekarang ini banyak profesi sampingan yang bisa dilakukan dengan modal yang sangat minim. Misalnya menjadi reseller atau dropshipper baju atau kerudung online. Modalnya hanya kuota puluhan ribu per bulan, tapi bisa menghasilkan uang ratusan ribu setiap hari. Selama Anda berusaha, pasti ada jalan untuk mencari rezeki tambahan agar Anda bisa melunasi utang Anda.

Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Hal terpenting ketika Anda memiliki utang adalah hindari prinsip ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ alias utang di tempat lain untuk membayar utang yang satunya. Apalagi sampai utang di fintech pinjaman ilegal untuk membayar utang di fintech lainnya.

Hentikan cara seperti ini, karena hanya membuat Anda semakin terpuruk dan punya banyak utang. Lebih baik Anda berusaha untuk hidup sederhana, berhemat, atau menjual barang-barang yang tak diperlukan agar bisa menghasilkan uang untuk membayar utang.

(mdk/sya)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dirut Danacita Muncul Usai Viral Beri Pinjaman ke Mahassiwa ITB: Kami Bukan Pinjol
Dirut Danacita Muncul Usai Viral Beri Pinjaman ke Mahassiwa ITB: Kami Bukan Pinjol

Sebagai perusahaan p2p lending yang berizin OJK, Danacita mengaku taat terhadap pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech.

Baca Selengkapnya
Tips Mengatur Pengeluaran untuk Mudik Lebaran, Biar Keuangan Tetap Aman Terkendali Pasca Hari Raya
Tips Mengatur Pengeluaran untuk Mudik Lebaran, Biar Keuangan Tetap Aman Terkendali Pasca Hari Raya

Nggak perlu hadapi dilema keuangan boncos pasca mudik, yuk terapkan tips ini!

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan, Pinjol Investree Dapat Sanksi dari OJK
Langgar Aturan, Pinjol Investree Dapat Sanksi dari OJK

Platform pinjaman online (pinjol) tersebut telah memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 12,58 persen

Baca Selengkapnya
Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen, Bank Indonesia Ungkap Faktor Penopangnya
Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen, Bank Indonesia Ungkap Faktor Penopangnya

Pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya