Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tik Tok bakal komitmen dengan aturan pemerintah Indonesia

Tik Tok bakal komitmen dengan aturan pemerintah Indonesia Aplikasi Tik Tok. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tik Tok hari ini mengumumkan bahwa mereka sedang menjajaki kesempatan untuk bekerjasama dengan sejumlah pemangku kepentingan di Indonesia seperti institusi pemerintah, organisasi masyarakat dan berbagai pihak lainnya untuk membuat gagasan dan program-program yang fokus pada pengembangan dunia digital, pemberdayaan wanita, perlindungan anak dan kejahatan siber.

Melalui gagasan ini, Tik Tok akan merancang lebih banyak program dan kesempatan bagi pembuat konten untuk mengembangkan kreativitas mereka yang dapat memberikan dampak kepada komunitas dan mendistribusi lebih banyak konten edukasi digital.

Menurut CEO Tik Tok Indonesia mengatakan, Indonesia adalah pasar yang sangat penting bagi Tik Tok. Oleh sebab itu, pihaknya akan berusaha mengurangi kesenjangan digital serta memfasilitasi topik-topik penting untuk pengembangan industri internet.

"Kami berada di Indonesia untuk jangka waktu panjang," jelasnya melalui keterangan persnya, Kamis (12/7).

Tik Tok telah mengambil tindakan untuk memperkuat proses moderasi konten dan akan menerapkan teknologi yang diperlukan untuk memastikan adanya keamanan bagi para pengguna.

Materi-materi mengenai bimbingan orang tua dan panduan bagi komunitas telah diperbarui untuk membuat lingkungan platform yang lebih positif. Tik Tok juga akan tetap bekerjasama dengan regulator dan organisasi-organiasi terkait secara lebih erat dengan memastikan keamanan konten dan mempromosikan konten yang bersifat edukatif.

"Tik Tok akan terus melakukan investasinya di Indonesia dengan merekrut tenaga dan talenta lokal agar menjadi bagian dari tim kami untuk pertumbuhan dan pengembangan di masa depan," ungkap dia.

Sebelumnya pada 3 Juli lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir layanan video pendek ini. Pemblokiran itu disebabkan aplikasi dari China ini tak bisa memfilter konten-konten yang diunggah oleh penggunanya. Rata-rata konten yang disuguhkan merupakan konten negatif.

Setelah dilakukan pemblokiran, manajemen Tik Tok pun akhirnya mengunjungi Kemkominfo untuk melakukan diskusi. Pada kesempatan itu, Kemkominfo juga meminta agar Tik Tok membersihkan seluruh konten-konten negatif bila ingin penutupan aksesnya dibuka. Alhasil, tak butuh waktu yang lama, Tik Tok pun menaati aturan dari pemerintah. Imbasnya adalah aplikasi tersebut kini sudah bisa diakses.

(mdk/ega)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia

Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia

Dilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.

Baca Selengkapnya
Kemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung

Kemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung

Kemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan Tiktok 100 persen comply dengan Permendag 31.

Baca Selengkapnya
TikTok dan Tokopedia Masih Temui Ganjalan, UMKM Ini Justru Untung saat Harbolnas

TikTok dan Tokopedia Masih Temui Ganjalan, UMKM Ini Justru Untung saat Harbolnas

Pemerintah mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan E-Commerce.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Atur TikTok di Masa Transisi, Pemerintah Bisa Belajar dari Kebijakan AS

Atur TikTok di Masa Transisi, Pemerintah Bisa Belajar dari Kebijakan AS

DPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Belum Patuhi Aturan, Pemerintah Diminta Tak Tebang Pilih

TikTok Shop Belum Patuhi Aturan, Pemerintah Diminta Tak Tebang Pilih

Pemerintah diminta berani dalam menindak pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial

Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial

Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya
Aturan Pemerintah soal TikTok Shop Dinilai Belum Tegas Jamin Keamanan Pengguna

Aturan Pemerintah soal TikTok Shop Dinilai Belum Tegas Jamin Keamanan Pengguna

Permendag No.31/2023 dinilai belum tegas atur TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya