Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tata ulang frekuensi 2,1 GHz mulai dilakukan

Tata ulang frekuensi 2,1 GHz mulai dilakukan Tri dan Indosat Ooredoo, pemenang tender frekuensi 2,1GHz. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan Tri Indonesia dan Indosat Ooredoo sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz. Agar layanan operator selular itu maksimal, maka dilakukan refarming di frekuensi tersebut.

Adapun, sebagai payung hukum pelaksanaan proses penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz ini adalah Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1998 Tahun 2017 tentang Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaran Jaringan Bergerak Seluler.

Selain itu, ada juga Keputusan Direktur Jenderal SDPPI Nomor 376/DIRJEN/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaran Jaringan Bergerak Seluler. Kedua payung hukum tersebut ditetapkan pada tanggal 20 November 2017.

Merujuk pada kedua payung hukum tersebut di atas, penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz dilaksanakan dengan cara melakukan pengaturan ulang

(re-tuning) penggunaan pita frekuensi radio di suatu wilayah layanan tertentu (cluster) melalui 2 tahapan.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kemkominfo, tahap pertama, dilaksanakan dengan cara Indosat melakukan re-tuning untuk seluruh Network Element yang semula menggunakan Blok 6 dan Blok 7 diubah ke Blok 11 dan Blok 12. Kemudian dilanjutkan oleh Tahap 2 setelah dipastikan Tahap 1 berjalan dengan lancar.

Tahap 2 dilaksanakan yakni dengan cara Telkomsel melakukan re-tuning untuk seluruh Network Element yang semula menggunakan Blok 3 diubah ke Blok 6 dan XL melakukan re-tuning untuk seluruh Network Element dari yang semula menggunakan Blok 10 diubah ke Blok 7.

Mulai Ditata

Penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz resmi dimulai pada hari Selasa tanggal 21 November 2017 dan dilaksanakan paling lama sampai dengan hari Rabu tanggal 25 April 2018. Proses re-tuning dimulai oleh Indosat di dua cluster yaitu cluster Kalimantan Tengah dan Kepulauan Bangka Belitung secara bersamaan pada tanggal 21 November 2017, tepatnya mulai pukul 23.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB keesokan harinya.

Sampai dengan pukul 18.00 WIB pada tanggal 22 November 2017 di kedua clustertersebut Indosat akan melakukan pemantauan kinerja jaringan. Apabila kondisi kinerja jaringan di keduacluster tersebut tidak mengalami penuruan kinerja yang signifikan melebihi batasan yang telah ditentukan maka proses re-tuning Tahap 1 yang dilakukan oleh Indosat dinyatakan selesai.

Selanjutnya Telkomsel dan XL melakukan re-tuning Tahap 2 sesuai jadwal yang telah ditentukan. Setelah Telkomsel dan XL menyelesaikan re-tuning Tahap 2, proses penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz untuk keduacluster tersebut dapat dinyatakan selesai.

Setelah 42 cluster di seluruh Indonesia selesai dilakukan re-tuning oleh Indosat, Telkomsel dan XL, selanjutkan akan diterbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika yang menetapkan hasil penataan ulang ini untuk kemudian diikuti dengan pembayaran biaya Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) Tahunan untuk Tahun Kesatu oleh H3I dan Indosat agar dapat menggunakan Blok 3 dan Blok 10 yang telah dikosongkan pada Tahap 2 di setiap cluster.

(mdk/idc)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Bangga! Satelit Telekomunikasi Milik Telkom Segera Meluncur

Indonesia Bangga! Satelit Telekomunikasi Milik Telkom Segera Meluncur

Satelit Merah Putih 2 ini akan menjadi tolak ukur perkembangan digitalisasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T

BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T

BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.

Baca Selengkapnya
Telkom Akan Luncurkan Satelit HTS pada Pertengahan Februari

Telkom Akan Luncurkan Satelit HTS pada Pertengahan Februari

Memiliki kapasitas 32 Gbps dengan frekuensi C-band dan Ku-band, satelit Telkom akan menempati slot orbit 113 BT.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel

Menkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel

Gara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.

Baca Selengkapnya
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.

Baca Selengkapnya