Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak transparan, penetapan tarif interkoneksi cacat hukum

Tak transparan, penetapan tarif interkoneksi cacat hukum Smartphone. © Huffingtonpost.com

Merdeka.com - Tidak seperti biasanya, Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkesan terburu-buru dalam menetapkan tarif interkoneksi. Bahkan tarif yang sudah diumumkan ke publik itu ditetapkan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat dan operator.

"Ini cacat hukum, karena kebijakan tarif yang cukup penting ini ditetapkan tanpa sosialisasi. Apalagi dengar-dengar tarif ini sebenarnya sudah selesai disusun pada akhir Januari," ujar pengamat telekomunikasi Koesmarihati kepada merdeka.com, Selasa (18/3).

Menurut mantan anggota BRTI itu, banyak operator yang tidak diberitahu mengenai tarif interkoneksi ini, sehingga pengajuan daftar penawaran interkoneksi (DPI) operator dipastikan terlambat.

Seperti diketahui, Kominfo telah menerima pengajuan Telkomsel mengenai usulan perubahan DPI yang telah disesuaikan dengan hasil perhitungan biaya interkoneksi. Usulan perubahan DPI Telkomsel telah selesai dievaluasi oleh BRTI dan disetujui.

Menurut Koesmarihati, ada 6 hari delay terkait pengumuman ini dan itu belum dihitung sejak penetapan biaya interkoneksi baru, yang sekitar 40 hari sebelumnya.

"Pemerintah kok tidak transparan mengenai interkoneksi sekarang. Kita tidak diberikan waktu menanggapi DPI Telkomsel," ungkap seorang eksekutif operator telekomunikasi.

Menurut ketentuan Peraturan Menkominfo No 8 tahun 2006 mengenai Interkoneksi, Pasal 21 mengatur mengenai perlunya keterlibatan publik. "BRTI dalam menyetujui atau menolak wajib memperhatikan masukan dari publik," tulis aturan tersebut.

Bukan cuma itu, aturan lainnya, publikasi usulan DPI penyelenggara dilakukan selambat-lambatnya 5 hari kerja sejak tanggal diterimanya usulan DPI penyelenggara dalam situs internet milik BRTI dan Direktorat Jenderal.

Surat Persetujuan BRTI ditandatangani Ketua BRTI Kalamullah Ramli dan Wakil Ketua BRTI M Budi Setiawan. Dalam suratnya, meski menyetujui BRTI memberikan beberapa catatan kepada Telkomsel. Di antaranya adalah masalah transit interkoneksi SMS yang merupakan pilihan, bukan kewajiban pencari akses, sehingga pengiriman dan penerimaan SMS dilakukan secara langsung.

Ketika dikonfirmasi, Ketua BRTI Kalamullah Ramli mengaku tidak mengetahui adanya persoalan cacat hukum tersebut. "Nanti saya cek," katanya.

(mdk/das)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran

Waspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran

Tulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu

Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu

Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Ada Potongan Tarif Tol Trans Jawa 10 Persen Saat Tahun Baru, Cek Jadwalnya

Ada Potongan Tarif Tol Trans Jawa 10 Persen Saat Tahun Baru, Cek Jadwalnya

Jasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Ini Rinciannya

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Ini Rinciannya

Kenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh

Hati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh

Pengendara harus memastikan kartu e-tol memiliki saldo yang cukup, dan tidak hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya