Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Penerapan Blokir Ponsel Ilegal, Kemkominfo Bakal Bicara dengan Operator Seluler

Soal Penerapan Blokir Ponsel Ilegal, Kemkominfo Bakal Bicara dengan Operator Seluler Ilustrasi smartphone. ©densnapdealtvshop

Merdeka.com - Tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) belum lama ini menandatangani peraturan mengenai pemblokiran ponsel illegal melalui IMEI secara bersamaan. Pemberlakuan peraturan itu akan dilakukan setelah 6 bulan pasca beleid itu diteken.

Dari sisi teknis, pemerintah berencana akan menerapkan teknologi Equipment Identity Register (EIR) untuk memblokir ponsel-ponsel illegal yang terhubung melalui IMEI.

Sebagaimana diketahui, dari sisi teknis ini pemerintah membebani operator seluler untuk mengalokasikan dana investasi membeli teknologi itu. Namun, operator melalui Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menolak untuk membeli alat itu lantaran mahal.

Menurut Ismail, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, terkait hal itu akan dibicarakan bersama operator seluler. Pemerintah sendiri, juga tak ingin terlalu membebani operator seluler.

"Itu bagian dari teknikal yang akan kami diskusikan selama enam bulan ini dengan operator seluler. Kita buat supaya juga tidak terlalu membebani temen-temen operator. Solusinya kita diskusikan dengan teman-teman ATSI," jelasnya kepada awak media di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (22/10).

Ismail juga mengatakan, persoalan EIR itu dikembalikan lagi ke ATSI. Dia berharap, ATSI dapat mengajukan model SOP yang terbaik untuk mereka. Dan yang terpenting dapat mencapai tujuan.

"Tujuannya adalah pengendalian ponsel illegal," katanya.

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya