Situs I-Doser ditutup permanen
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi menutup permanen situs yang dianggap narkoba digital, I-Doser. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kemkominfo menutup situs tersebut baru sebatas sementara, namun kini situs tersebut di tutup permanen.
Penutupan situs ini setelah adanya pembicaraan lebih jauh dengan panel IV dalam bidang Investasi Illegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan serta Narkoba, terkait situs tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu.
Dalam rapat tersebut, dihadiri perwakilan dari BNN, BPPOM, OJK, Asosiasi Pakar seperti KADIN, ISOC, APJII, serta beberapa tim ahli yang telah memberikan telaah dari berbagai aspek.
Mereka menyimpulkan bahwa situs I-Doser menggunakan nama yang dilarang dan bersifat melanggar ketertiban Umum (dalam hal ini menggunakan istilah: kokain, marijuana, narkotika dan psikotropika lainnya), sesuai dengan pasal 5 UU Nomor 15 Tahun 2001.
"Antara penamaan yang ditampilkan dengan produk yang dijual, tidaklah sesuai dengan yang sebenarnya sehingga terjadi penipuan (menyesatkan) yang membawa dampak kerugian jual-beli dan transaksi elektronik (UU ITE pasal 28 dan UU Perlindungan Konsumen)," ujar Ismail di Jakarta, Kamis (15/10).
Dia pun mengatakan, istilah narcotic digital sesungguhnya hanya merupakan strategi pemilik situs karena dari hasil telaah BNN, menyatakan hal tersebut tidak mengandung unsur narkotik atau unsur obat-obatan lainnya yang berbahaya.
Unsur yang ditawarkan dalam situs tersebut hanyalah unsur musik yang dikemas dalam gelombang suara atau frekuensi yang berbeda antara telinga kiri dan telinga kanan.
"Rapat Panel ini mengusulkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk meneruskan pemblokiran situs tersebut termasuk beberapa situs terkait lainnya dan meminta kepada para Internet Service Provider (ISP) untuk menindaklanjuti," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, ikut berkomentar tentang isu tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah membuat panel guna menindaklanjuti adanya I-Doser itu. Sebenarnya, kata Dia, I-Doser seperti menghipnotis pengguna layanan tersebut untuk menikmatinya.
"Sebetulnya kalau I-Doser bukan dalam artian dia physical narkoba ya. Itu teori hipnotis atau apa, teman-teman ini sedang cek. Tapi itu (penanganannya) cepat kok. Ada panelnya. Hari ini dievaluasi, kalau harus diblok ya diblok. Kalau tidak ya tidak,” ungkapnya.
(mdk/lar)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaMenkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer
Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaDari 6 Online Travel Asing yang Diancam Diblokir Kominfo, Baru 3 yang Sudah Mendaftar
Tiga perusahaan online travel yang sudah mendaftar itu ialah sebagai berikut.
Baca SelengkapnyaDaftar Negara yang Pemilunya Online, Tak Repot-repot Cetak Surat Suara
Berikut adalah negara-negara yang sudah melakukan pemilu secara online.
Baca SelengkapnyaIDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.
Baca Selengkapnya6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya
Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaMenkominfo: Indonesia Digital Hanya Terwujud jika NU Sudah Digital
Pertemuan itu membahas kerja sama bidang digitalisasi khususnya program pengembangan talenta digital bagi warga nahdiyin.
Baca Selengkapnya