SIM Card Bisa langsung Dipakai, Pengamat Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Merdeka.com - Indonesia ICT Institute, sebuah firma konsultan teknologi informasi, mengumumkan temuan mereka bahwa saat ini SIM Card prabayar dapat langsung digunakan tanpa perlu mendaftarkan data penduduk.
Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, mengatakan bahwa proses aktivasi tanpa registrasi data memang akan memudahkan operator menambah jumlah pengguna. Namun, menurut Heri proses yang tidak lagi ketat dan data yang tidak valid ini berisiko disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Ketika kasus kejahatan coba dilacak oleh aparat penegak hukum, ini menimbulkan tantangan tersendiri karena data pengguna ponsel berbeda dengan data real-nya," kata Heru dalam pernyataannya, Senin (31/10).
Heru menambahkan bahwa saat ini kejahatan berbasis digital semakin marak, mulai dari penipuan online, penyalahgunaan data, hingga kasus-kasus yang menggunakan media sosial seperti penyebaran hoaks, pornografi atau ujaran kebencian berbasis SARA.
"Ini menjadi tantangan karena pelaku jadi sulit dilacak dan kejahatan online begitu mudah dilakukan tanpa takut karena data yang dipakai adalah data orang lain," ujar Heru.
Heru mengatakan bahwa data yang valid dan akurat membuat semua orang merasa bertanggung jawab untuk menggunakan layanan digital secara positif dan operator memiliki tanggung jawab menjaga data pengguna telekomunikasi sesuai amanat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Dengan ditekennya UU PDP No 27 tahun 2022, menurut Heru ini merupakan momentum untuk bersih-bersih data pengguna seluler di Indonesia, termasuk data pendaftaran SIM Card prabayar melalui web, yang ia nilai sangat kendor pengawasannya.
"Kita sudah ada ketentuan registrasi prabayar dan UU PDP sudah ditandatangani presiden. Adalah kewajiban operator dan diawasi regulator telekomunikasi untuk bersih-bersih data pengguna ponsel, khususnya prabayar," ujar Heru.
Reporter Magang: Dinda Khansa Berlian
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaSita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaHanya Selisih Kurang dari 1 cm, Skill Parkir Pria Ini Bikin Ngeri
Setiap orang yang ingin mengendarai kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), barangkali alasannya untuk satu ini.
Baca SelengkapnyaFOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down
Imbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPakai e-SIM Traveling, Solusi Internet Anti Ribet di Luar Negeri
Liburan natal dan tahun baru merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu oleh banyak orang Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca SelengkapnyaPengguna Internet di Indonesia 2024 Mencapai 221 Juta
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil survey internet Indonesia 2024.
Baca Selengkapnya