Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pro Kontra Rencana Akses NIK Dipungut Rp 1.000

Pro Kontra Rencana Akses NIK Dipungut Rp 1.000 Petugas pembuat ektp kenakan apd. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemerintah berencana memungut Rp. 1.000 untuk lembaga profit oriented mengakses nomor induk kependudukan (NIK) melalui database Dukcapil. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, alasan dipungutnya itu untuk menjaga sistem Dukcapil tetap hidup.

"Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akurasi data. Sebab, beban pelayanan makin bertambah,"jelasnya.

Zudan melanjutkan, jumlah penduduk dan lembaga pengguna layanan dokumen kependudukan terus bertambah. Dulu, hanya ada 30, sekarang menembus 5.010 lembaga.

"Namun anggaran APBN terus turun," ungkap dia.

Rencana ini pun ramai menjadi perbincangan di lembaga-lembaga swasta yang telah bekerja sama dengan Dukcapil untuk memverifikasi data pelanggannya. Direktur & Chief Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), M. Danny Buldansyah turut berpendapat.

Menurutnya, akses verifikasi data kependudukan ke Dukcapil pada dasarnya adalah layanan. Sehingga, semestinya pemerintah tak perlu memungut biaya kepada lembaga swasta seperti operator seluler.

"Prinsip kita begini ya, akses ke Dukcapil itu dalam konteksnya operator seluler itu adalah layanan. Sehingga, harusnya tidak diberikan charge. Jadi gitu ya. Itu posisinya operator selular. Jadi kami saat ini terus berkoordinasi dengan Kominfo mengenai posisi kami," jelas Danny saat media update di kantor IOH, Jakarta, Rabu (21/4).

"Tentunya, kalau memang aturannya ditetapkan, kami akan melaksanakan tata kelola governance-nya ikut pemerintah. Tapi secara prinsip kami anggap itu adalah layanan. Harusnya menurut kami, tidak perlu," imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan M. Arif Angga. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ini menyebutkan pungutan biaya atas akses ke server NIK akan mengakibatkan ekonomi biaya tinggi bagi masyarakat selaku pengguna dan pelaku usaha selaku penyedia layanan. Untuk itu pengenaan biaya akses NIK dinilai tidak tepat.

"Saat ini biaya penyimpanan sangat murah. Per terabyte (TB) hanya sekitar USD 15 sampai 17. Dengan harga tersebut, APJII memperkirakan kebutuhan untuk menyimpan data sekitar 274 juta penduduk, dengan masing-masing butuh tempat penyimpanan 20 megabyte (MB), maka hanya butuh 5480 TB. Ini bukan data yang terlalu besar," katanya.

Dukcapil disebut bisa menggunakan fasilitas Pusat Data Nasional yang telah dibangun Kominfo dan bersinergi dengan sumber daya SPBE lain untuk membagi beban server Dukcapil. Sebab, menurutnya, sinergi tersebut sangat diperlukan guna mendukung kesuksesan Perpres Satu Data.

Lain hal dengan DANA. Head of Government Relations DANA, Felix Sharief mengatakan pihaknya mendukung rencana pemerintah memungut besaran rupiah untuk mengakses NIK. Felix beralasan bahwa pengelolaan data kependudukan membutuhkan kapasitas operasional dan biaya besar, agar tata kelola terus relevan di tengah perkembangan teknologi dan inovasi.

"Dari sisi pelaku industri, pada saat ini perkembangan fintech semakin digemari oleh masyarakat agar mereka terhubung ke akses layanan keuangan," katanya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat.

Ia melanjutkan, pesatnya perkembangan fintek, seperti dompet digital membutuhkan mitra Pemerintah dalam memastikan pelaksaan prinsip KYC, sehingga dapat menekan risiko operasional keuangan dan menjaga reputasi fintek yang aman di tengah kencangnya laju ekonomi digital pada saat ini.

"Dalam era kolaborasi pada saat ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian untuk mengurus sisik melik data kependudukan. Dibutuhkan peran serta para pemangku kepentingan, termasuk partisipasi dari sektor industri keuangan digital," ujar dia.

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif

Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif

Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Muncul Wacana Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Kemenkeu Respons Begini

Muncul Wacana Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Kemenkeu Respons Begini

Pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Rp15.000 per anak.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya