Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PesanLab, layanan pemesanan tes laboratorium lewat online

PesanLab, layanan pemesanan tes laboratorium lewat online PesanLab. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pernah mendengar layanan aplikasi PesanLab? Nama perusahaan rintisan teknologi yang fokus pada layanan tes laboratorium dan medical check up ini memang belum begitu familiar. Maklum masih baru dan mulai pada Januari 2016. Aplikasi PesanLab ini memudahkan pasien untuk melakukan orderan pemeriksaan medical check up ringan seperti cek gula darah maupun kolesterol. Sederhananya, PesanLab ini seperti 'market place' yang menyediakan layanan diagnostik kepada pasien.

"Untuk melakukan tes diagnostik, pelayanannya ada dua. Pertama, pasien bisa datang langsung ke laboratorium klinik yang kami ajak kerja sama. Kedua, petugas dari laboratorium klinik tersebut akan datang ke tempat pasien berada dan mengambil sample darah kemudian hasilnya online," ujar founder sekaligus CEO PesanLab Dimas Prasetyo saat berbincang-bincang dengan Merdeka.com di kantornya, Jakarta, Senin (22/08).

Dikatakannya, saat ini sudah ada kurang lebih sembilan laboratorium klinik besar yang telah bekerja sama dengan PesanLab, seperti Prodia, Kimia Farma, BioTest, Parahita, PathLab, dan lain sebagainya. Ke depannya, tidak menutup kemungkinan juga akan menggandeng rumah sakit yang memiliki rekam jejak bagus. Di tahap awal ini, layanan mereka baru beroperasi di wilayah Jabodetabek dan sampai akhir tahun akan menyasar ke lima kota besar di Indonesia.

Meski baru, berdasarkan data yang dimilikinya selama tiga bulan terakhir, sudah ada 500 jenis pemeriksaan dan lebih dari 100 konsumen yang menggunakan layanannya dengan total nilai transaksi mencapai Rp 200 juta. Dia pun optimis jika hingga akhir tahun ini bisa menargetkan 5.000 konsumen yang akan menggunakan layanannya.

Selain telah bekerja sama dengan laboratorim klinik besar, diakuinya juga saat ini aplikasi PesanLab sudah bekerja sama dengan Halodoc. Halodoc merupakan aplikasi kesehatan yang menghubungkan pengguna dengan dokter melalui chat, video call dan voice call. Untuk layanan PesanLab sendiri belum memiliki aplikasi mobile.

"Saat ini masih menggunakan website dan kemungkinan dalam tiga bulan ke depan aplikasi kami sudah tersedia di Android maupun iOS," tuturnya.

Mencari Investor

Menurut Dimas, sejak beberapa bulan yang lalu pihaknya telah mendapatkan seed funding dari investor. Investasi ini digunakannya untuk mengembangkan dan menyempurnakan platform PesanLab. Namun, ia enggan membeberkan detail siapa investor di balik layanan teknologi yang dia ciptakan. Hanya saja, dia memberikan bocoran jika investornya sama dengan salah satu investor yang mendanai Halodoc.

"Investornya dari dalam negeri," katanya sambil tertawa.

Untuk mempercepat penetrasi pasar, Dimas mengakui saat ini tengah mencari pendanaan baru. Beberapa investor baik dalam maupun luar negeri telah ditemuinya untuk melakukan penjajakan. Sayang, Dimas masih menutup rapat-rapat siapa investor yang telah ditemuinya.

"Sudah ada beberapa di antaranya," jelasnya.

Ke depan, Dimas dan tim memiliki ambisi jika layanannya sudah bisa beroperasi secara nasional, mereka ingin mengambil 10 persen dari total market share sektor diagnostik yang ada.

(mdk/ega)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenang Sosok Lo Siauw Ging, Dokter Dermawan Asal Solo yang Tak Pernah Pasang Tarif Berobat

Mengenang Sosok Lo Siauw Ging, Dokter Dermawan Asal Solo yang Tak Pernah Pasang Tarif Berobat

Dokter Lo tutup usia pada Selasa (9/1) di RS Kasih Ibu, Solo.

Baca Selengkapnya
Catat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam

Catat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam

Petugas pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).

Baca Selengkapnya
Jenis Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan Paling Banyak Terjadi

Jenis Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan Paling Banyak Terjadi

Meskipun memikat untuk dinikmati, menu-menu lebaran sebaiknya dinikmati dengan porsi yang terkendali demi mencegah timbulnya sejumlah masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Meninggal, Ini Kondisi Dokter Lo Sebenarnya

Dikabarkan Meninggal, Ini Kondisi Dokter Lo Sebenarnya

Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya