Perkenalkan Zoomcar, Aplikasi Sewa Mobil Tanpa Tatap Muka dan Dipantau Satelit

Merdeka.com - Menurut data Presedence Research pada 2021, pasar rental mobil di dunia mencapai nilai bisnis sampai USD102.08 miliar. Mereka menganalisa, angka ini akan terus bertumbuh sampai 2030 yang mencapai USD186.59 miliar.
Di 2021, ketika pandemi melanda, pasar rental mobil di seluruh dunia beralih ke teknologi digital sehingga pemesanan dapat dengan mudah dilakukan melalui aplikasi. Pada 2023, teknologinya semakin meningkat, tak perlu tatap muka dengan pemilik kendaraan maupun penyewa.
Di sinilah Zoomcar berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang efisien dan nyaman untuk para penggunanya di Indonesia. Perusahaan yang memperkenalkan diri di tanah air sejak Maret 2022 ini mengklaim telah memiliki lebih dari 250 armada hasil kerja sama dengan mitra pemilik kendaraan atau yang mereka namai HOST.
Selain mengandalkan pemesanan melalui aplikasi, teknologi pemantau berbasis satelit akan mengikuti kemana saja mobil tersebut berjalan. Ditambah ada asuransi yang melindungi kendaraan dan juga penyewanya.
Menurut Delly Nugraha, Country Head Zoomcar Indonesia, penyewa yang disebut Guest dan pemilik mobil yang disebut Host, bisa bertransaksi tanpa harus bertemu muka. Penyewa dapat mengambil mobil yang ditentukan oleh Host, tarif yang berdasarkan durasi pemakaian dan jenis mobilnya. Semua bisa disepakati secara online melalui aplikasi Zoomcar.
"Mobil yang disewa bisa diatur pengambilannya, tergantung pilihan lokasi yang diberikan oleh Host kepada penyewa tanpa perlu tatap muka, lalu mengaktifkan mobil lewat aplikasi. Pun saat mobil dikembalikan, tanpa tatap muka. Tarif sewa juga ditentukan bergantung mobil yang dipilih dan durasi sewa tentunya memberikan nilai hemat," jelas Delly dalam keterangannya, Kamis (16/3).
Sebagai ilustrasi, Delly menjelaskan bahwa dengan uang 500.000-an, guest dapat menikmati sewa mobil tipe hatchback atau compact SUV untuk lebih dari 24 jam, tanpa deposit dan sudah dilengkapi dengan asuransi.
"Sementara di penyewaan konvensional, 500ribu ini untuk durasi kurang dari 24 jam, belum lagi harus bayar deposit dan persyaratan dokumen yang lumayan “ribet” diantaranya surat keterangan domisili dari RT setempat," tambah dia.
Dari sisi keamanan layanan, penyewa Zoomcar hanya perlu memfoto SIM mobil yang dimiliki, berikut eKTP dan foto selfie wajah. Durasi sewa pun bisa singkat atau selama dibutuhkan. Yang menarik, semakin lama mobil digunakan semakin hemat harga sewanya.
"Ada 6 kelebihan sewa mobil di Zoomcar, yaitu tak ada batasan kilometer, lepas kunci, tanpa deposit, tak ada biaya ganti jadwal, pembatalan pun bisa dilakukan 6 jam sebelum sewa dimulai, dan tarif sewa mobil di Zoomcar mulai dari Rp14 ribu per jam," papar Delly.
Zoomcar bisa digunakan ke luar kota atau hanya sekedar ke mal untuk mengangkut belanjaan bulanan, menjemput anak sekolah, mengantar orang tua ke dokter, sampai perjalanan bisnis dan wisata ke provinsi lain. Mobil yang disewakan pun bervariasi, mulai dari hatchback, sedan, SUV untuk jelajah alam, sampai mobil mewah sekalipun.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
Baca Selengkapnya

Asal Usul dan Cerita di Balik Nama-Nama Mentereng Jalanan Kota Jakarta
Penamaan wilayah di Jakarta tidak lepas dari fakta sejarah.
Baca Selengkapnya

Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama
Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.
Baca Selengkapnya

Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Edukasi Guru hingga Pelaku UMKM di Blora
Kegiatan tersebut bagian dari upaya OJK dalam memberikanedukasi mengenai literasi keuangan.
Baca Selengkapnya

DPR Minta Kolaborasi KPK-Polri dalam Berantas Korupsi Tak Hanya Formalitas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12).
Baca Selengkapnya

Kunjungi BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR, Dimeriahkan Ratusan Pelaku Usaha Go Global
BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 akan diselenggarakan di JCC pada 7 hingga 10 Desember 2023.
Baca Selengkapnya

Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca Selengkapnya

Kwarda Kaltim Raih Tunggul Tergiat Ketiga Nasional di Munas Gerakan Pramuka 2023
Kwarda Kaltim ditetapkan sebagai salah satu Kwarda tergiat nasional periode 2018-2023.
Baca Selengkapnya

Delapan Partai Setuju RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Cuma PKS yang Menolak
Dalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.
Baca Selengkapnya

IPM Kaltim 2023 Meningkat Tajam Hingga 78,20
Peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
Baca Selengkapnya

Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Baca Selengkapnya

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Baca Selengkapnya