Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Setkab terkait peretasan website resminya

Penjelasan Setkab terkait peretasan website resminya Situs Setkab kena hack. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisa terkait peretasan di website resmi Sekretariat Kabinet (Setkab). Dari hasil analisis, ditemukan bahwa peretas melakukan hal itu melalui plugin Content Management System (CMS) dari website.

"Salah satu teknik yang digunakan adalah dengan melakukan eksploitasi terhadap plugin CMS tersebut," kata Pramono dalam siaran persnya, Kamis (24/12).

Oleh sebab itu, pihaknya telah melakukan serangkaian cara agar dapat mengembalikan tampilan website seperti semula. Pertama, menghilangkan gambar hasil peretasan sehingga tampilan setkab.go.id dapat kembali seperti semula. Kemudian, langkah yang kedua, dengan cara mengamankan data yang tersimpan dalam situs, terutama mengamankan halaman admin pengelola setkab.go.id.

"Langkah ini sebagai upaya pencegahan jika ada peretasan berikutnya," ujarnya.

Setelah itu, langkah yang terakhir adalah melakukan pengamanan situs setkab.go.id pasca peretasan. Langkah ketiga tersebut di antaranya dengan meminta Kemenko Polhukam, Kepolisian RI yang membidangi cyber crime, dan Lembaga Sandi Negara untuk melakukan kajian dan penyelidikan atas peristiwa peretasan tersebut.

“Setelah ditempuh beberapa langkah, terutama langkah pertama dan kedua, data yang sebelumnya sempat hilang, sedikit demi sedikit dapat dipulihkan kembali. Sejak pukul 18.45 WIB, situs setkab.go.id telah beroperasi kembali seperti sedia kala,” katanya.

(mdk/lar)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU

Pengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU

Pengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU

Baca Selengkapnya
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Permudah Dapatkan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Masyarakat Bisa Akses Lewat Website

Permudah Dapatkan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Masyarakat Bisa Akses Lewat Website

Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kementerian Hukum dan HAM Umumkan Hasil Akhir Tes CPNS 2023, Cek di Link Ini

Kementerian Hukum dan HAM Umumkan Hasil Akhir Tes CPNS 2023, Cek di Link Ini

Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 hari secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
KemenPAN-RB Buka Seleksi Jabatan Jadi Staf Ahli Menteri, Cek Persyaratannya

KemenPAN-RB Buka Seleksi Jabatan Jadi Staf Ahli Menteri, Cek Persyaratannya

Para pelamar diminta berhati-hati atas upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya