Penjara pun tidak dapat menjegal Indar Atmanto raih penghargaan
Merdeka.com - Setelah kasusnya sempat berlarut-larut, akhirnya mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto, diputuskan bersalah. Untuk itu, PT Indosat diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun.
Namun uniknya, walaupun diputuskan bersalah dan harus mendekam di penjara selama 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara, Indar Atmanto justru mendapatkan penghargaan berupa "Inspiring People in Telco Industry" dalam ajang Golden Ring Award (GRA) 2014, yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Telekomunikasi Indonesia (Telco Media), di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Kamis (24/10) malam.
Indar dirasa layak mendapatkan penghargaan tersebut karena dia merupakan salah satu sosok yang berjasa dalam bidang telekomunikasi di Indonesia. Selain itu, Indar juga memiliki visi misi ke depan yang bagus, juga komitmen dan dedikasi untuk perkembangan internet di Indonesia melalui IM2 luar biasa besar.
Menurut Ketua Steering Comitte (SC) Golden Ring Award, Yusuf Mars, Golden Ring Award diberikan kepada semua pihak baik itu perorangan atau juga perusahaan yang menjalankan bisnisnya di bidang Information and Communication Technology (ICT) dan memiliki kontribusi untuk perkembangan sektor telekomunikasi di Tanah Air.Adapun kriterianya antara lain pihak-pihak tersebut wajib memiliki dedikasi serta komitmen tinggi terhadap kemajuan dan perkembangan industri pertelekomunikasian di Indonesia.Kedua, calon penerima penghargaan "Inspiring People in Telco Industry" juga harus memiliki perjalanan karir yang luar biasa di industri pertelekomunikasian dan yang terakhir adalah memiliki sisi positif yang dapat dijadikan inspirasi oleh banyak pihak.
"Ketiga kriteria ini terpenuhi pada diri Pak Indar," ujar Yusuf.
Selain memang mengatakan bahwa Indar pantas mendapatkan penghargaan itu karena sudah memenuhi kriteria di atas, pemberian penghargaan tersebut juga merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap perjuangan Indar Atmanto untuk mendapatkan kebebasannya kembali.
Sampai saat ini, banyak pihak yang menggalang dukungan untuk menuntut agar Indar Atmanto dapat dibebaskan. Bahkan seorang Onno Widodo Purbo pun sempat membuat petisi online yang hingga kini sudah mendapatkan dukungan sebanyak 35 ribu lebih dari dalam atau luar negeri untuk menyuarakan pembebasan Indar.Indar Atmanto pun sekarang ini juga tengah menyiapkan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) untuk mengkaji ulang kasus yang menimpanya.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar
JPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaPecah Bintang Kini Jadi Brigadir Jenderal, Profil Indra Jafar Polisi Muazin di Aksi 212
Indra Jafar didapuk menjadi muazin saat Aksi 212 di Monas, Jakarta Pusat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaKejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPenjelasan DJP Kemenkeu Terkait Kasus Jubir AMIN Indra Charismiadji
Dwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.
Baca SelengkapnyaJubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca Selengkapnya