Pencurian Data Bisa Diatasi Dengan Literasi Digital
Merdeka.com - Hal paling penting di tengah mudahnya akses teknologi dan banyaknya layanan berbasis internet adalah literasi digital dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan data mereka sendiri.
Hal tersebut diungkapkan dalam acara Inspirato Sharing Session bertajuk "Bahaya di Balik Tren Pencurian Data Digital" yang diikuti oleh Tekno Liputan6.com.
Dosen IT dari Universitas Gunadarma, Avinanta Tarigan, mengungkapkan salah satu cara untuk mencegah pencurian data digital yaitu dengan meningkatkan literasi digital masyarakat. Terlebih lagi, katanya, kepedulian orang-orang terhadap risiko keamanan digital berbeda, bahkan ada yang tidak peduli.
"Masyarakat harus membudayakan membaca informasi, baik itu pengguna baru ataupun sudah lama, atau yang nanti akan menggunakan internet," tutur Avin.
Pengetahuan mengenai ranah digitl merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya, pelaku kejahatan digital saat ini dinilai semakin pintar mencari celah keamanan, tapi di sisi lain juga semakin banyak aplikasi hadir dengan keamanan yang belum maksimal.
"Kombinasi keduanya ini bikin breach, ditambah lagi agennya yaitu malware," katanya.
Ditambahkan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, pencurian data sendiri dinilai sebagai sebuah pelanggaran HAM. Ia pun berharap akan ada penegakan hukum yang maksimal untuk bisa mencegah pencurian data.
"Menyebarkan data itu masuk ke pelanggaran HAM. Secara prinsip dasar, HAM itu melekat ke dirinya, dan kalau dia tidak setuju, maka tidak bisa," tutur Choirul.
Selain itu, Choirul menekankan bahwa semua pihak harus peduli dengan keamanan data mereka di ranah internet. Menurutnya, jangan mudah percaya dengan informasi apa pun yang belum dipastikan kebenarannya.
"Kita di dalam digital ini harus aware, dan preventif terhadap informasi yang kita punya," jelasnya.
Kerja Sama Semua Pihak
Lebih lanjut, Avin mengatakan, upaya mencegah pencurian data digital ini akan lebih maksimal jika melibatkan semua pihak. Pemerintah, katanya, juga harus merangkul akademisi di dunia penelitian.
Keterlibatan akademis dinilai akan berkontribusi dalam upaya untuk melihat apa yang akan terjadi ke depan, misalnya 10 tahun ke depan, dan risiko-risikonya.
"Ini PR bersama. Kalau dunia akademis ikut serta mungkin nanti akan berguna, sehingga kita bisa bersiap. Ketika ada teknologi baru, kita sudah ada RUU-nya. Sedia payung sebelum hujan," jelasnya.
Sumber: Liputan6.comReporter: Andina Librianty
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital
Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.
Baca SelengkapnyaTeknik Pengumpulan Data dalam Penelitian, Lengkap dengan Penjelasannya
Berikut teknik pengumpulan data beserta penjelasannya.
Baca SelengkapnyaData Kuantitatif adalah Data yang Berbentuk Angka, Ini Penjelasannya
Penerapan data kuantitatif sangat luas dan memengaruhi berbagai bidang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU
Pengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca Selengkapnya10 Jenis Kejahatan Siber yang Penting Diwaspadai, Baca Selengkapnya
Dunia digital yang semakin terkoneksi telah membuka pintu bagi kejahatan siber yang berkembang pesat.
Baca SelengkapnyaDPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Ajak Humas Kuasai Teknologi Lewat Gelaran What's Up
Dalam era digital saat ini, peran humas menjadi semakin krusial. Penting bagi praktisi humas untuk menguasai teknologi, bukan sebaliknya.
Baca SelengkapnyaPantarlih Pemilu Adalah Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, Ketahui Tugasnya
Penjelasan mengenai pantarlih pemilu dan tugas-tugasnya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnya