Pemilu secara online di Prancis bermasalah
Merdeka.com - Pemilihan kepala daerah secara online yang pertama kali dilakukan di Prancis nampaknya masih membawa masalah besar. Dikatakan, seorang pemilih bisa melakukan pencoblosan hingga berkali-kali sehingga membuat hasil pemilihan umum ini menjadi tidak valid.
Seperti yang dilansir oleh The Verge (2/6), hal ini terjadi pada pemilihan Walikota Paris, ibukota dari Prancis. Menurut harian The Independent, pemilihan umum yang dilakukan secara online untuk pertama kalinya di negeri Menara Eiffel ini terancam tak valid.
hal ini setelah terjadinya pembeludakan suara terhadap salah satu kandidat dari Partai UMP, Pierre-Yves Bournazel. Diyakini, pembeludakan ini akibat lemahnya sistem pemilihan secara online tersebut.
Untuk bisa melakukan pemilihan secara online sendiri, sebenarnya pemilih hanya tinggal memasukkan nama, dan tanggal lahir atau status perkawinan mereka beserta biaya EUR 3 untuk melakukan pemilihan. Tidak diperlukan pengenal lainnya semisal tanda tangan maupun cap jari pemilih.
Sehingga, dengan hal ini seseorang bisa saja memilih lebih dari sekali. Asalkan orang tersebut mengantongi nama dan identitas orang lain yang juga memiliki hak pilih, dirinya bebas untuk memilih sebanyak apapun.
Apa yang terjadi di Prancis ini setidaknya menjadi tamparan di negeri kita, Indonesia. Padahal, sebelumnya putra bangsa sendiri yang diwakili oleh Mahasiswa PENS berhasil ciptakan sistem pencoblosan elektronik.
Sistem ini sama dengan yang diterapkan di Prancis, pemilih tinggal memasukkan smart card kepada panitia pemilihan untuk diregistrasi. Setelah registrasi diterima, nantinya pemilih akan masuk ke dalam sebuah bilik yang berisi sebuah layar sentuh. Di layar ini juga diberikan tutorial untuk memudahkan pemilih menyalurkan suaranya.
Yang jadi pertanyaan, apakah sistem yang diciptakan oleh mahasiswa PENS ini sama rentannya dengan yang ada di Prancis? Atau malah lebih baik sehingga bisa digunakan untuk Pilpres 2014 mendatang?
(mdk/nvl)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaPastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaAda Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaMengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca SelengkapnyaPengantin Pria Tetap Ikut Kelas Online Meski di Pelaminan, 'Ku Akui Effort nya Mas Ini'
Berikut momen saat pengantin pria tetap ikut kelas online meski di pelaminan.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaViral Mahasiswa Tulis Tangan Tugas Kuliah Selama 3 Minggu dan Hilang dalam Sekejap, Ini Penyebabnya
Momen seorang mahasiswa sudah tulis tangan tugas kuliahnya selama 3 minggu dan hilang H-1 sebelum dikumpulkan, ternyata ini penyebabnya.
Baca Selengkapnya