Pemerintah ternyata tak bisa blokir judi online
Merdeka.com - Pertumbuhan judi online yang berkembang pesat di dunia maya ternyata kurang diantisipasi pemerintah. Fokus ke pornografi melalui UU Antipornografi, pemerintah seakan membiarkan judi online berkembang biak hingga ratusan situs judi online yang terdaftar di Yayasan DNS Nawala.
Menurut Pengelola Yayasan Nawala Irwin Day, pertumbuhan judi online yang pesat juga salah satunya dipicu oleh pembiaran yang dilakukan internet service provider mengingat biasanya pelaku judi online merupakan pelanggan besar dari ISP yang bersangkutan.
"Meski situsnya jumlahnya lebih sedikit dari situs pornografi, tapi pengaksesnya termasuk 25 yang terbanyak, bahkan banyak yang masuk ke dalam 25 besar situs yang diakses paling besar di Indonesia," katanya kepada merdeka.com belum lama ini.
Parahnya, pemerintah ternyata tidak memiliki payung hokum dalam pemberantasan judi online dan hanya memiliki dasar hukum dalam pemblokiran pornografi.
Staf Ahli Kominfo Kalamullah Ramli mengaku tidak tahu dasar hukum untuk memberantas judi online karena yang ada hanya UU Pornografi.
"Ini memang jadi problem, mau dibuat Permenkominfo tapi dasar hukum UU-nya tidak ada. Paling kami berusaha menyusun UU Cyber Crime di antaranya akan masuk judi online, penipuan, dan lainnya," ujarnya.
Sedangkan di UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), tambahnya, hanya ada pasal yang mengatur mengenai pencemaran nama baik melalui online.
Menurut pengamat internet Judith MS Lubis, judi online sudah mulai terang-terangan, bahkan pengundiannya ada yang lewat Youtube atau streaming di sebuah situs.
"Sangat mengherankan situs yang merusak akhlak bangsa justru pemerintah mengaku tak bisa memblokirnya," keluhnya.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaSaat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin soal Judi Online: Kalau Presiden Tidak Turun Tangan, Tunggu AMIN Menang
Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini mengutip laporan investigasi sebuah media massa bahwa orang Indonesia menjadi pemilik judi online.
Baca SelengkapnyaKomplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaPromosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji Polri Tetapkan Tersangka Mafia Bola: Jangan Berhenti, Teruskan Sampai Bersih!
Presiden Jokowi mengapresiasi upaya Polri dalam memberantas judi online dalam sepak bola.
Baca SelengkapnyaModus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaFOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca Selengkapnya