Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Perlu Wajibkan OTT Asing Kerja Sama

Pemerintah Perlu Wajibkan OTT Asing Kerja Sama ilustrasi pencarian Google. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Heru Sutadi Direktur Eksekutif ICT Institute mengatakan konsep yang didengungkan Over The Top (OTT) asing terkait net neutrality tidak diadopsi di Indonesia. Hal ini lantaran OTT asing menolak untuk melakukan kerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi sebagaimana tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Postelsiar, turunan dari UU Cipta Kerja.

"OTT asing itu ingin membawakan dan mendistribusikan kontennya secara bebas. Tanpa boleh ada yang mengontrol. Di sisi lain, Indonesia tidak mengadopsi net neutrality karena tidak sesuai dengan norma dan perundang-undangan yang ada," kata Heru.

Heru melanjutkan, dalih net neutrality dilakukan OTT asing tanpa adanya kontrol pemerintah. Padahal, mutlak kontrol dari pemerintah diperlukan. Jika tidak, kedaulatan negara seperti dipermainkan.

"Saat ini Indonesia hanya mengenal teknologi netral di industri telekomunikasi. Indonesia tak mengenal net neutrality. Masa kita ingin OTT asing menyebarkan konten negatif dan ilegal di Indonesia. Seperti perjudian, pornografi atau LGBT. Penyebaran konten negatif dan ilegal di Indonesia melanggar perundang-undangan yang ada," ujar Heru.

Sekilas Tampak Bagus

Perlu diakui, kata Heru, sekilas net neutrality itu terlihat bagus. Namun ketika ditelaah lebih dalam, net neutrality memiliki banyak mudarat. Net neutrality juga tidak ada hubungannya dengan kebebasan berpendapat di Indonesia.

"Salah jika ada yang mengkaitkan net neutrality dengan kebebasan berpendapat. Tanpa adanya net neutrality kita bisa bebas berpendapat di ruang digital. Kampanye bahwa net neutrality akan menggangu kebebasan berpendapat merupakan hal yang keliru," kata Heru

Jika Pemerintah mencabut kewajiban kerja sama OTT asing dengan operator telekomunikasi di Indonesia, menurut Heru akan membuat Negara semakin tak berdaya dan tidak memiliki kekuatan di ruang digital.

Jika itu sampai terjadi maka Negara sudah tidak memiliki fungsi lagi di ruang digital. Padalah di ruang digital, Negara memiliki kepentingan yang sangat besar dalam melindungi masyarakatnya.

"Agar Negara berdaulat, Pemerintah harus tegas mengatur OTT asing. Salah satunya adalah dengan tetap memasukkan kewajiban kerja sama dengan operator telekomunikasi dalam RPP Postelsiar. Untuk itu, pasal kewajiban kerja sama jangan sampai dihilangkan. Dengan kewajiban tersebut diharapkan kedaulatan Negara di ruang digital dapat dijaga oleh Pemerintah. Karena menjaga kedaulatan itu bagian tak terpisahkan dari amanah UU," pungkas Heru.

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menjaga Privasi di Internet, Makin Jadi Tuntutan

Menjaga Privasi di Internet, Makin Jadi Tuntutan

Menjadi penting bagi masyarakat yang ingin menjaga privasinya.

Baca Selengkapnya
Demi Perluas Pasar, Perusahaan Internet ini Terapkan Sertifikasi ISO

Demi Perluas Pasar, Perusahaan Internet ini Terapkan Sertifikasi ISO

Ini dilakukan demi memastikan perbaikan kualitas layanan dan keberlanjutan perusahaaan.

Baca Selengkapnya
Ada Indonesia, Ini Daftar Negara yang Rakyatnya Paling Banyak Tak Dapat Akses Internet

Ada Indonesia, Ini Daftar Negara yang Rakyatnya Paling Banyak Tak Dapat Akses Internet

Berikut adalah laporan dari We Are Social yang memotret kondisi internet di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuan Orde Baru, Latar Belakang, Kelebihan, dan Perbedaannya dengan Orde Lama

Tujuan Orde Baru, Latar Belakang, Kelebihan, dan Perbedaannya dengan Orde Lama

Orde Baru dapat didefinisikan sebagai suatu penataan kembali kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia berlandaskan dasar negara indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Pengguna Internet Indonesia Ternyata Dikuasai Orang-orang Ini

Terungkap, Pengguna Internet Indonesia Ternyata Dikuasai Orang-orang Ini

Siapa mereka? Berikut orang-orang yang menguasai internet Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya