Pelanggan 3 operator alami lonjakan tagihan
Merdeka.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) banyak menerima pengaduan tagihan membengkak atau sering dikenal dengan billing shock dari pelanggan tiga operator besar, yaitu Telkomsel, Indosat, dan XL.
Untuk itulah, regulator diketahui telah memanggil tiga operator tersebut untuk mempertanggungjawabkan pengaduan konsumen yang masuk ke BRTI. Saat ini, BRTI mempunyai call center pengaduan di 159 dan saluran email yang bisa dihubungi pengguna jika ada keluhan tidak mendapat tanggapan dari operator.
Menurut Anggota BRTI M. Ridwan Effendi, kebanyakan komplain masalah tagihan adalah untuk penggunaan data sewaktu di luar negeri. "Ada beberapa yang belum selesai, pelanggan dan operator belum sepakat, dan sekarang lagi dieskalasi ke tingkat direksi masing-masing operator," ungkap ridwan.
Karena itu, kata Ridwan, BRTI meminta laporan tertulis mengenai penyelesaian sengketa tagihan ponsel yang membludak itu paling lambat hari Kamis (16/1). "Kebanyakan adalah salah dalam memilih partner di luar negeri atau meng-ON kan layanan data ketika di luar negeri, padahal layanan seperti email, BBM, dan layanan chatting lainnya selalu berjalan kilobyte-nya," ungkapnya.
Menurut Ridwan, operator tidak selalu salah dalam kasus tagihan membengkak, karena bisa jadi karena ketidaktahuan pelanggan. "Kita juga minta operator untuk menyediakan info atau pendidikan bagi pelanggannya, termasuk juga mendidik resellernya supaya lebih bisa tanggap," pungkas Ridwan.
Menanggapi hal itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membuahkan sejumlah poin, di antaranya perlunya regulator untuk memeriksa dan mengaudit sistem penarifan dan penagihan layanan roaming internasional yang kebanyakan tidak transparan.
Komisioner BPKN Nurul Yakin Setyabudi mengatakan operator seharusnya menyadari batas kewajaran tagihan data sesuai profil dan history pengguna, juga instrumen yang efektif untuk melindungi pelanggan dari billing shock.
"Hal ini seharusnya juga dilakukan operator mitranya di luar negeri untuk roaming internasional. Bila hal ini tidak dilakukan, sama saja membiarkan penggunanya terjerumus dalam jebakan Bill Shock," tuturnya.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Prabowo-Gibran Tegaskan Data Pertahanan Rahasia Negara: Data Nasabah dan Pasien Saja Rahasia
TKN Prabowo-Gibran mengatakan bahwa data pertahanan adalah bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaTugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari
Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan
Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaBulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAda Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaTKN Beberkan Strategi Gibran Atasi Masalah Pendidikan dan Lapangan Kerja
Gibran diklaim menguasai data dan persoalan di lapangan
Baca SelengkapnyaDipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka
Penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca SelengkapnyaDPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca Selengkapnya