PANDI sebut Pemerintah Beri Restu Pasarkan Domain .id ke Luar Negeri
Merdeka.com - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyatakan bahwa pemerintah mendukung agar domain .id dipasarkan ke luar negeri.
Dukungan pemerintah itu, menurut Ketua Umum PANDI, Yudho Giri Sucahyo, telah disampaikan kepada pemerintah belum lama setelah PANDI melakukan konferensi pers terkait dengan pemasaran domain .id ke luar negeri.
Kendati begitu, Yudho mengaku sebenarnya pendaftaran domain .id di Indonesia sendiri masih belum maksimal.
Data PANDI pada bulan September untuk pengguna domain .id di Indonesia baru menyentuh angka 331 ribu domain. Ini masih kecil dibanding penduduk Indonesia yang saat ini, berdasarkan data dari Worldometer, mencapai 271 juta orang.
"Hal ini masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan jumlah domain negara tetangga seperti Malaysia yang sudah mencapai 327 ribu domain dengan jumlah penduduk hanya 31.2 juta," tuturnya.
PANDI telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan minat pendaftaran domain .id. Salah satunya adalah melakukan aksi peningkatan brand awareness terhadap pentingnya penggunaan domain .id sebagai branding dan identitas di internet. Peningkatan ini dilakukan melalui pelaksanaan berbagai seminar, workshop, dan campaign di media sosial.
Usaha terkini yang dilakukan PANDI adalah memasarkan domain my.id dengan harga kisaran USD 1 atau Rp 14 ribu saja.
"Pola yang ada sekarang belum cukup maksimal, tapi kami sedang dalam proses menyusun beberapa rencana strategis sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah pengguna nama domain .id," ujar Yudho.
Sebelumnya, PANDI akan memasarkan dua domain lokal lainnya ke pasar internasional, yakni biz.id dan .id.
Sementara domain lokal lainnya yang hanya dipasarkan di dalam negeri adalah co.id, ac.id, sch.id, web.id, ponpes.id, or.id, net.id, go.id, mil.id, dan desa.id.
Sesuai dengan regulasi di Indonesia, kata Yudho, PANDI akan tunduk pada regulasi yang ditetapkan pemerintah RI.
"Kami akan patuh terhadap aturan hukum di Indonesia. Jika di kemudian hari ada domain .id yang digunakan untuk penyebarluasan pornografi, perjudian, children abuse, SARA, dan sebagainya, PANDI akan menggunakan hak untuk melakuan suspend atau mematikan domain .id tersebut," tegas Yudho.
Reporter Magang: Joshua Michael
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PANDI Kasih Promo Harga Akhir Tahun untuk Belanja Domain .id, Cek Detailnya
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sebagai registri nama domain tingkat tinggi Indonesia (.id), berikan harga spesial domain .id pada akhir tahun.
Baca SelengkapnyaPengguna Domain .ID Tembus 951.421 di 2023
Peningkatan terbesar terjadi pada jumlah pengguna domain BIZ.ID dengan peningkatan 511 persen.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPANDI Meeting Bawa Gagasan Indonesia Berdaulat Digital
Bertujuan demi memperkuat ekosistem internet di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaSejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMenkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya