Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Operator Seluler sebut Punya Beban Ratusan Miliar Terapkan Validasi IMEI

Operator Seluler sebut Punya Beban Ratusan Miliar Terapkan Validasi IMEI BTS 4G. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung penerapan aturan pemerintah mengenai validasi IMEI.

Namun demikian, ATSI meminta kepada pemerintah agar pelaksanaan kebijakan validasi IMEI ini nantinya tidak membebani operator telekomunikasi, utamanya terkait dengan investasi yang digelontorkan.

Pasalnya menurut Wakil Ketua ATSI, Merza Fachys, investasi yang dikucurkan salah satu operator telekomunikasi terbesar di Indonesia untuk mempersiapkan sistem blocking dan unblocking IMEI ilegal ditaksir mencapai Rp 200 miliar.

"Investasinya ratusan (miliar) per operator, bahkan operator terbesar diperkirakan bisa mengeluarkan Rp 200 miliar (untuk mendukung aturan validasi IMEI)," kata Merza Fachys ditemui di Gedung Kemkominfo, Jakarta, belum lama ini.

Memang, dalam pelaksanaan validasi IMEI, nantinya operator yang bakal ditugasi untuk memblokir ataupun melepas blokir nomor IMEI ponsel, berdasarkan database IMEI milik Kementerian Perindustrian yang bernama SIBINA (Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional).

Rencananya, lewat peraturan 3 menteri mengenai validasi IMEI, Kemkominfo memberi tugas bagi operator untuk menyediakan SOP layanan smartphone yang hilang atau dicuri, menyiapkan data dump sebelum pelaksanaan pengendalian IMEI, menyiapkan EIR, menyiapkan sistem penghubung antara SIBINA dan EIR, dan paling penting adalah mengeksekusi (blokir) IMEI yang tak masuk SIBINA.

Merza mengatakan, mewakili para operator, ATSI berulang kali menjalin komunikasi dengan stakeholder lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan dan berdiskusi tentang detail aturan yang bakal dirilis bulan Agustus ini.

Namun, ia menyebut sampai saat ini pekerjaan untuk operator belum didefinisikan dengan bulat.

Merza menekankan, ATSI turut mendukung aturan ini, semata-mata untuk melindungi industri, konsumen, dan pemasukan negara. Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah agar tak membebankan seluruhnya kepada pihak operator.

"Saya tidak minta apa-apa, kami (para operator) minta diringankan saja. Dalam bentuk apa, ya bisa dikurangi," tutur Merza.

Ia juga berharap agar pelaksanaan aturan validasi IMEI bisa berlangsung, semua stakeholderterkait segera menyepakati peraturannya.

"Jadi jelas tugas masing-masing, dengan begitu alat yang dibutuhkan sesuai dengan requirement yang ada. Dari situ, baru kita bisa bicara 'oh seperti itu tugas-tugasnya', baru kita bisa minta vendor mengembangkan alat, baru tahu harganya," kata Merza.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Agustin Setyo Wardani

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.

Baca Selengkapnya
Demi Perluas Pasar, Perusahaan Internet ini Terapkan Sertifikasi ISO

Demi Perluas Pasar, Perusahaan Internet ini Terapkan Sertifikasi ISO

Ini dilakukan demi memastikan perbaikan kualitas layanan dan keberlanjutan perusahaaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024

Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024

Penyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Buka IIMS 2024, Jokowi Minta Semua Perusahaan Otomotif Dunia Produksi Mobil Listrik di Indonesia

Buka IIMS 2024, Jokowi Minta Semua Perusahaan Otomotif Dunia Produksi Mobil Listrik di Indonesia

Jokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya