Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nomor KK jadi kendala registrasi pelanggan prabayar

Nomor KK jadi kendala registrasi pelanggan prabayar Ilustrasi operator seluler. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, mengungkapkan kerap menemukan kendala manakala pelanggan akan melakukan registrasi kartu prabayarnya. Kendala itu ada pada nomor Kartu Keluarga (KK). Sebagaimana diketahui, untuk melakukan registrasi, pelanggan diminta mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK.

“Cukup banyak pelanggan yang tidak hafal no KK. Itu kan bukan sesuatu yang terus dibawa-bawa oleh para pelanggan. Jadi begitu ditanya no KK, pelanggan banyak yang kurang hafal. Ini yang mungkin perlu kita pikirkan bersama untuk mengatasi masalah ini,” katanya kepada awak media usai acara konferensi pers Telkomsel memenangkan tender frekuensi 2.3 GHz di Gedung Telkomsel Smart Office (TSO), Jakarta, Senin (23/10).

Di sisi lain, diakuinya memang rata-rata pelanggan belum mengetahui tentang aturan baru dalam melakukan registrasi nomor prabayarnya. Meski begitu, sosialisasi terkait hal itu terus dilakukan pihaknya.

“Masih terus kita proses dan sosialisasi kepada para pelanggan dengan berbagai channel,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan memberikan sanksi kepada para pengguna layanan selular bila tak meregistrasikan kartu prabayar sesuai dengan yang disyaratkan mulai tanggal 31 Oktober 2017. Sanksi paling berat yang akan diterima pengguna adalah pemblokiran nomor.

Pemblokiran nomor itu, merupakan tahap akhir. Sanksi awal bila pengguna tak meregistrasikan kartu selulernya adalah tidak bisa melakukan panggilan keluar. Kemudian, jika registrasi tak kunjung dilakukan, risikonya tak bisa menerima telepon. Setelah itu, paling berat adalah nomor diblokir.

"Masing-masing paling lama 30 hari. Tapi 15 hari bila sudah mendapatkan peringatan kedua berupa nomor tak bisa ditelepon itu akan diblokir setelahnya," ungkap Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Achmad M. Ramli.

Penetapan itu diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

(mdk/idc)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya
Terungkap, ini Alasan Bung Karno Pilih Tanggal 17 Agustus Untuk Proklamasikan Kemerdekaan RI

Terungkap, ini Alasan Bung Karno Pilih Tanggal 17 Agustus Untuk Proklamasikan Kemerdekaan RI

Kenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B

Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B

PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Apa Saja Tahapan Pemilu 2024? Ini Jadwal dan Alurnya

Apa Saja Tahapan Pemilu 2024? Ini Jadwal dan Alurnya

Merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Telkom Beri Solusi Digitalisasi Bisnis Usaha Wisata Kecil Menengah

Telkom Beri Solusi Digitalisasi Bisnis Usaha Wisata Kecil Menengah

DigiTiket dari Indibiz tawarkan kemudahan pencatatan data dan sistem tiket.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya