Nomor KK jadi kendala registrasi pelanggan prabayar
Merdeka.com - Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, mengungkapkan kerap menemukan kendala manakala pelanggan akan melakukan registrasi kartu prabayarnya. Kendala itu ada pada nomor Kartu Keluarga (KK). Sebagaimana diketahui, untuk melakukan registrasi, pelanggan diminta mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK.
“Cukup banyak pelanggan yang tidak hafal no KK. Itu kan bukan sesuatu yang terus dibawa-bawa oleh para pelanggan. Jadi begitu ditanya no KK, pelanggan banyak yang kurang hafal. Ini yang mungkin perlu kita pikirkan bersama untuk mengatasi masalah ini,” katanya kepada awak media usai acara konferensi pers Telkomsel memenangkan tender frekuensi 2.3 GHz di Gedung Telkomsel Smart Office (TSO), Jakarta, Senin (23/10).
Di sisi lain, diakuinya memang rata-rata pelanggan belum mengetahui tentang aturan baru dalam melakukan registrasi nomor prabayarnya. Meski begitu, sosialisasi terkait hal itu terus dilakukan pihaknya.
“Masih terus kita proses dan sosialisasi kepada para pelanggan dengan berbagai channel,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan memberikan sanksi kepada para pengguna layanan selular bila tak meregistrasikan kartu prabayar sesuai dengan yang disyaratkan mulai tanggal 31 Oktober 2017. Sanksi paling berat yang akan diterima pengguna adalah pemblokiran nomor.
Pemblokiran nomor itu, merupakan tahap akhir. Sanksi awal bila pengguna tak meregistrasikan kartu selulernya adalah tidak bisa melakukan panggilan keluar. Kemudian, jika registrasi tak kunjung dilakukan, risikonya tak bisa menerima telepon. Setelah itu, paling berat adalah nomor diblokir.
"Masing-masing paling lama 30 hari. Tapi 15 hari bila sudah mendapatkan peringatan kedua berupa nomor tak bisa ditelepon itu akan diblokir setelahnya," ungkap Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Achmad M. Ramli.
Penetapan itu diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa
Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaTerungkap, ini Alasan Bung Karno Pilih Tanggal 17 Agustus Untuk Proklamasikan Kemerdekaan RI
Kenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B
PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaApa Saja Tahapan Pemilu 2024? Ini Jadwal dan Alurnya
Merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaTelkom Beri Solusi Digitalisasi Bisnis Usaha Wisata Kecil Menengah
DigiTiket dari Indibiz tawarkan kemudahan pencatatan data dan sistem tiket.
Baca SelengkapnyaMenkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya