Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miris, judi online tumbuh subur di Indonesia

Miris, judi online tumbuh subur di Indonesia Judi online. shutterstock

Merdeka.com - Meskipun sebenarnya dilarang oleh agama dan negara, judi dalam berbagai bentuk tetap marak di Indonesia. Salah satu contohnya yang sedang hangat saat ini adalah judi online.

Coba saja Anda cari di Google dengan kata kunci judi online, maka berbagai situs pun akan muncul dengan menawarkan kegiatan haram ini. Bahkan, aktivitas yang sebenarnya diancam hukuman pidana oleh negara ini ditawarkan di internet secara terang-terangan.

di googlePencarian dengan kata kunci judi online di Google

Bentuknya pun bermacam-macam, ada yang berkedok permainan poker online, tebak skor pertandingan sepak bola, hingga menawarkan togel. Seolah hal ini sudah menjadi barang yang tak tabu lagi di internet negeri ini.

Padahal, negara sendiri bukannya tak tinggal diam dalam hal ini. Hal ini dibuktikan dengan berbagai undang-undang yang dibuat guna menghalangi kegiatan tersebut.

Dalam Pasal 303 bis ayat (1) KUHP misalnya, dengan jelas disebutkan bahwa mereka yang terlibat dalam kegiatan perjudian bisa dijerat dengan kurungan paling lama empat tahun atau denda maksimal Rp 10 juta rupiah.

Hal ini kemudian diperkuat lagi dengan UU ITE nomor 11 tahun 2008. Dalam pasal 45, dengan jelas disebutkan bahwa pelaku judi bisa dihukum penjara 6 tahun dan / atau denda maksimal Rp 1 miliar rupiah.

Namun, nampaknya berbagai peraturan yang telah dibuat ini nampaknya tak berdampak apapun terhadap para pelaku judi online di Indonesia. Hingga kini, masih banyak situs judi online dengan berbagai kedok baik nasional maupun internasional yang masih berdiri.

Yang kemudian jadi sorotan, bagaimana sikap pemerintah selama ini? Selain undang-undang, adakah tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas ini?

Memang sepertinya sangat sulit untuk melacak satu-satu pemilik situs judi online ini. Namun, bukan tidak mungkin kita bisa melakukan blokir terhadapnya.

Negara tetangga seperti Singapura sendiri malah belum memiliki undang-undang terkait. Namun, usaha mereka untuk menghalangi praktik perjudian online patut diacungi jempol.

Seperti yang dilansir oleh ZDNet (10/9), Singapura sedang getol-getolnya memberantas praktik perjudian di negaranya. Bahkan, tidak cukup di sana, pemerintahnya pun mengkaji kemungkinan untuk memblokir kegiatan ini di dunia maya.

Jika masalah ini tak ditanggapi dengan serius, bisa jadi Indonesia akan tertinggal dari Singapura dalam memberantas judi online. Padahal, Indonesia-lah yang lebih dulu memiliki undang-undang yang membahas masalah tersebut.

(mdk/nvl)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Baca Selengkapnya
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan

Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan

Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.

Baca Selengkapnya
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin soal Judi Online: Kalau Presiden Tidak Turun Tangan, Tunggu AMIN Menang

Cak Imin soal Judi Online: Kalau Presiden Tidak Turun Tangan, Tunggu AMIN Menang

Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini mengutip laporan investigasi sebuah media massa bahwa orang Indonesia menjadi pemilik judi online.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya