Menkominfo soal Medsos Bakal Diblokir: Itu Hoaks!
Merdeka.com - Di jagad Twitter, ramai informasi jika media sosial akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Menurut akun penyebar info tersebut, @ @PartaiSocmed, rencana pemblokiran tersebut buntut demo pengesahan UU Cipta Kerja.
"PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!" tulis @PartaiSocmed.
Gara-gara ramai informasi ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate angkat bicara. Kepada Merdeka.com, Menteri Johnny menyebutkan bahwa informasi yang beredar itu palsu atau hoaks.
"Itu hoaks," kata Johnny melalui pesan singkat, Jumat (9/10).
Dia melanjutkan, saat ini Kementerian yang dipimpinnya itu hanya sebatas melakukan patrol siber. Patroli ini dilakukan oleh tim Security Operation Center Automatic Identification System (SOC-AIS).
"Di Kemkominfo punya peralatan yang melakukan patroli cyber nonstop siang dan malam. Di sana ada shift 24 jam bekerja," terang dia.
Patroli siber ini dilakukan atas nama amanat dari UU ITE di mana Kemkominfo ditugaskan untuk menjaga ruang digital. Media sosial masuk dalam cakupan itu. Kata Johnny, patrol siber ini tidak ada urusannya terkait dengan UU Cipta Kerja.
"Termasuk juga untuk masalah Covid-19, semua itu emang pekerjaanya," katanya.
Johnny mengatakan bila ada konten negatif, maka tim patroli siber di Cyber Drone Kemkominfo akan men-take down konten tersebut. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Polri atas konten yang bermuatan melanggar pidana.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca SelengkapnyaNgomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya
Ternyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBlusukan ke Brebres, Ganjar Minta Warga Bijak Pakai Media Sosial
"Yang suka bermedsos tolong kalimatnya yang baik ya," pesan Ganjar
Baca SelengkapnyaPenjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Ipda Febryanti Mulyadi, Polwan Termuda Akpol 2021 yang Kini Jadi Kanit Jatanras Polres Klaten
Beberapa kegiatan keseharian Febriy yang diunggah di akun medsosnya sering menjadi viral hingga dibanjiri beragam pujian dari publik.
Baca SelengkapnyaMengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaDatangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks
Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.
Baca Selengkapnya