Menkominfo akan rilis regulasi tentang 4G LTE
Merdeka.com - Di sela-sela pertemuan Forum Tata kelola Internet (Internet Governance Forum/IGF) di Nusa Dua, Bali, Senin (21/10) kemarin, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring katakan akan rilis regulasi tentang komersialisasi data.
Tifatul berjanji akan mengeluarkan aturan khusus yang menyangkut tentang komersialisasi akses data berkecepatan tinggi 4G Long Term Evolution (LTE) pada akhir tahun ini.
"Kalau tidak ada halangan, regulasi itu kami keluarkan akhir tahun ini," katanya seperti yang dikutip dari Antara (21/10).
Akses data nirkabel tingkat tinggi berbasis pada jaringan GSM/EDGE dan UMTS/HSPA itu mampu mengunduh data dengan kecepatan 300Mbps dan mengunggah data berkecepatan hingga 75Mbps.
Penggunaan layanan ini telah diuji coba di beberapa wilayah di Indonesia antara lain, Bali, Manado dan Medan. Untuk di Bali bersamaan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) pada 1-8 Oktober 2013.
LTE sudah mulai dikembangkan dari tahun 2004 dan diluncurkan pada tahun 2009 di Oslo (Norwegia) dan Stockholm (Swedia). Tiga operator telepon seluler, yakni Telkomsel, Indosat, dan XL telah melakukan uji coba layanan 4G-LTE.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca SelengkapnyaGara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.
Baca SelengkapnyaUntuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen operator seluler meningkatkan layanannya.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang apa itu inovasi, dan ciri-ciri, serta manfaatnya.
Baca SelengkapnyaRencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.
Baca SelengkapnyaBAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca Selengkapnya