Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih Rendah, Pendaftaran Produk Aplikasi Digital Sebagai Hak Kekayaan Intelektual

Masih Rendah, Pendaftaran Produk Aplikasi Digital Sebagai Hak Kekayaan Intelektual diskusi daring Cyber Talk dari PANDI. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Produk digital seperti produk aplikasi yang didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual masih rendah di Indonesia. Adapun yang mendaftarkan produk aplikasi sebaga hak kekayaan intelektual masih didominasi usaha besar.

Daulat P Silitonga, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, mengungkapkan produk-produk digital semakin banyak di era digital ini termasuk dari sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Namun, upaya UKM mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya masih sangat jarang.

"UKM memiliki kreativitas dengan potensi kekayaan intelektual yang luar biasa. Namun, mereka cenderung memilih memasarkan produknya dulu supaya viral, dibandingkan mendaftarkan mereknya. Mereka lupa bahwa ada yang harus dilindungi," ujar Daulat dalam diskusi daring Cyber Talk oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Sabtu (25/9).

Daulat menegaskan bila produk itu memiliki nilai ekonomi tinggi, maka potensi terjadi sengketa semakin tinggi karena bisa saja diakui oleh pihak lain. Maka itu, pendaftaran atas hak kekayaan intelektualnya menjadi sangat penitng karena ada perlindungan hukum dari negara.

"Prinsipnya, kami upayakan dulu penyelesaian sengketa di luar pengadilan alias mediasi, sehingga kedua belah pihak bisa menyadari apa yang harus dilakukan dan secara damai mereka patuh pada hukum," tegas dia.

Kemenkumham RI memiliki Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang bertugas memberikan bimbingan teknis di bidang penyidikan, pencegahan, dan evaluasi tindak pidana kekayaan intelektual.

Nama Domain dan Merek

Pada kesempatan sama, Andi Budimansyah, mantan Ketua PANDI, menambahkan sebaiknya produk digital jika tidak ingin diklaim oleh pihak lain, dimatangkan lebih dulu konsepnya. Jadi ketika dalam bentuk ide, sebaiknya jangan diceritakan kepada orang lain.

"Khawatirnya, nama domainnya bisa diambil orang lain. Maka itu, daftarkan hak kekayaan intelektualnya ke Kemenkumham RI supaya dapat perlindungan,” kata Andi.

Andi juga membahas soal potensi dan penyelesaikan sengketa nama merek atau nama domain internet. Kata dia, sengketa ini akan terlebih dulu diupayakan di luar pengadilan atau melalui mediasi. PANDI lewat Peraturan Pemerintah No 82 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (RPP PSTE) berwenang menangani penyelesaian prosedural nama domain.

"PANDI sudah punya hukum acara bagaimana menyelesaikan nama domain, pembuatan hukum acaranya sendiri juga dibantu teman-teman dari Kemenkumham, akademisi, dan praktisi. PANDI juga punya panelis-panelis. Nanti panelis yang akan bekerja, menentukan mana yang lebih berhak menggunakan nama domain tersebut bila ada sengketa," ucap Andi.

Untuk penggunaan nama domain, seseorang bisa menggunakan nama domain tertentu sebelum digunakan orang lain dengan syarat tidak merugikan hak orang lain. Apalagi prinsip pendaftaran nama domain adalah first come, first serve.

"Silakan Anda ambil (nama) selama itu belum diambil orang. Tapi jangan lupa di Undang-Undang ITE ada beberapa poin yang terkait pendaftaran nama domain, salah satunya tidak merugikan hak orang lain, merugikan prinsip persaingan usaha," ujarnya.

Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta berupaya memberikan perlindungan dan penegakan atas pelanggaran hak cipta termasuk di internet secara perdata atau pidana.

(mdk/sya)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jubir TKN Sindir Slepetonomics Cak Imin: Lebih Akademik Hilirisasi Digital Milik Mas Gibran
Jubir TKN Sindir Slepetonomics Cak Imin: Lebih Akademik Hilirisasi Digital Milik Mas Gibran

Dahnil menjelaskan bahwa hilirisasi digital adalah penggunaan device bahkan hingga ke jaringan yang akan dibuat oleh putra-putri Indonesia.

Baca Selengkapnya
Daftar Negara yang Warganya Sering Jadi Sasaran Aplikasi Penguntit, Indonesia Juga Termasuk
Daftar Negara yang Warganya Sering Jadi Sasaran Aplikasi Penguntit, Indonesia Juga Termasuk

Berikut deretan negara-negara yang warganya sering dikuntit secara digital.

Baca Selengkapnya
Aturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini
Aturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini

Selama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya
Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya

Banyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.

Baca Selengkapnya
Ingin Mengembangkan Bisnis Online? Yuk, Kenali 5 Jenis Iklan Digital Favorit!
Ingin Mengembangkan Bisnis Online? Yuk, Kenali 5 Jenis Iklan Digital Favorit!

Yuk, ketahui beberapa jenis iklan yang bisa dilakukan melalui platform digital.

Baca Selengkapnya
10 Jenis Kejahatan Siber yang Penting Diwaspadai, Baca Selengkapnya
10 Jenis Kejahatan Siber yang Penting Diwaspadai, Baca Selengkapnya

Dunia digital yang semakin terkoneksi telah membuka pintu bagi kejahatan siber yang berkembang pesat.

Baca Selengkapnya
Cara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi
Cara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.

Baca Selengkapnya
Ada Indonesia, Ini Daftar Negara yang Rakyatnya Paling Banyak Tak Dapat Akses Internet
Ada Indonesia, Ini Daftar Negara yang Rakyatnya Paling Banyak Tak Dapat Akses Internet

Berikut adalah laporan dari We Are Social yang memotret kondisi internet di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya
Kikis Kesenjangan Digital, Indonesia Dorong Pendekatan Inklusif dalam Tata Kelola AI Global
Kikis Kesenjangan Digital, Indonesia Dorong Pendekatan Inklusif dalam Tata Kelola AI Global

Pemerintah Republik Indonesia mendorong pendekatan inklusif untuk mengikis kesenjangan digital.

Baca Selengkapnya