Layanan Berakhir, Bolt Pastikan Penuhi Hak Pelanggan
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya menarik frekuensi yang dimiliki oleh Bolt, First Media, dan Jasnita. Dengan penarikan frekuensi 2,3 GHz yang dimiliki oleh ketiga perusahaan itu, per Jumat (28/12) layanannya dinyatakan berhenti. Lantas, bagaimana nasib pelanggannya?
Direktur Utama Bolt, Dicky Mochtar menjamin segala hak pelanggan akan tetap dipenuhi perusahaan.
"Bolt pastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh Pelanggan aktif, baik prabayar maupun pascabayar," ucap Dicky dalam keterangan persnya, Jumat (28/12).
Dilanjutkannya, usai keputusan Kemkominfo mengenai pemberhentian layanan, pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai dan pengembalian pembayaran dimuka.
"Bolt juga telah menyiapkan 28 gerai Bolt Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak Pelanggan ini," terangnya.
Terlepas dari itu, Bolt mengucapkan terima kasih kepada pemerintah serta seluruh pelanggan setia Bolt atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
"Bolt bersyukur telah menjadi satu-satunya operator Broadband Wireless Access (BWA) yang melakukan roll out secara masif dan melayani Pelanggan dengan menghadirkan akses internet cepat 4G LTE," tegasnya.
Sebelumnya, pengakhiran layanan ketiga perusahaan itu disebabkan karena menunggaknya hutang Biaya Penggunaan Frekuensi (BHP) dari tahun 2016 sampai dengan 2018. Untuk Bolt, BHP yang mestinya dibayarkan Rp 343,5 miliar. Sementara First Media, Rp 364,8 miliar. Bolt dan First Media merupakan anak usaha dari Lippo Grup. Sedangkan Jasnita menunggak hutang Rp 2,1 miliar.
Kemkominfo telah menerbitkan beberapa kali surat peringatan dan mengundang penyelenggara yang belum melunasi BHP Frekuensi 2.3GHz untuk berkoordinasi dalam menyelesaikan tunggakan. Jadi untuk pelanggan Bolt tidak perlu khawatir.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaMenkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer
Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca SelengkapnyaHandphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Soal Suap SAP: Kasus Lama, Skalanya Terlalu Kecil
Budi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca SelengkapnyaSekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik
Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel
Gara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Janji Manis Anies Bikin Internet Lambat Jadi Ngebut 100 mbps, Gratiskan Kuota 30 GB
Timnas AMIN, Leon menjelaskan akan membagikan kuota 30 gb dengan rata-rata kecepatan 100mbps.
Baca Selengkapnya