Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lagi, Pakistan Blokir TikTok

Lagi, Pakistan Blokir TikTok Ilustrasi TikTok. ©Reuters

Merdeka.com - Lagi-lagi Pakistan memblokir TikTok. Ini sudah kedua kalinya aplikasi milik ByteDance itu diblokir di Pakistan, dugaannya pemblokiran terkait dengan konten di dalamnya.

Pakistan memblokir TikTok pertama kali pada Oktober 2020. Saat itu, pemerintah Pakistan menghentikan akses atas TikTok selama 10 hari.

Mengutip laman The Verge, Jumat (12/3), pada kesempatan kali ini, Pakistan memblokir TikTok karena dinilai mengandung konten vulgar.

"Untuk mematuhi perintah Pengadilan Tinggi Peshawar, PTA mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan (operator) untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok," demikian bunyi pengumuman dari Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) mengenai perintah pemblokiran, yang diunggah dalam cuitan.

Tidak jelas sepenuhnya mengapa legalitas TikTok di Pakistan kembali dipertanyakan atau ada tren video di TikTok yang menyebabkan pemblokiran.

Namun menurut laporan Al Jazeera, pemblokiran ini merupakan dampak dari pengaduan yang ketua Pengadilan Tinggi Peshawar Qaiser Rashid Khan yang menuduh TikTok memiliki konten yang tidak dapat diterima masyarakat Pakistan.

The Financial Times menyebut, Khan mengatakan, platform TikTok terlibat dalam menjajakan konten vulgar dan memerintahkan larangan atas TikTok segera berlaku.

TikTok Buka Suara

Sementara itu, pihak TikTok dalam pernyataannya mengatakan akan menjaga dan melindungi platform dari konten yang tidak pantas.

"TikTok dibangun di atas dasar ekspresi kreatif, dengan perlindungan yang kuat guna menghindari konten yang tidak pantas agar ditindak di platform," kata TikTok dalam pernyataan pada The Verge.

TikTok juga menyebut, di Pakistan pihaknya mengembangkan tim moderasi bahasa lokal. "Kami memiliki mekanisme pelaporan dan menghapus konten yang melanggar pedoman komunitas kami," kata pihak TikTok.

Pihak TikTok juga berharap untuk dapat melayani jutaan pengguna di Pakistan dan menjadi tempat bagi masyarakat Pakistan untuk menyalurkan kreativitas dan jadi sumber hiburan.

TikTok sendiri sudah mengalami sejumlah larangan oleh pemerintah berbagai negara di seluruh dunia.

Terparah, TikTok dilarang di India sejak tahun 2020 lalu. Nasib TikTok juga sempat diperdebatkan di Amerika Serikat saat pemerintahan Donald Trump. Di Indonesia pun TikTok sempat diblokir beberapa waktu, juga karena konten di dalam aplikasi yang vulgar.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Agustin Setyo Wardani

(mdk/faz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Atur TikTok di Masa Transisi, Pemerintah Bisa Belajar dari Kebijakan AS
Atur TikTok di Masa Transisi, Pemerintah Bisa Belajar dari Kebijakan AS

DPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.

Baca Selengkapnya
Kemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung
Kemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung

Kemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan Tiktok 100 persen comply dengan Permendag 31.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR: Selama Proses Migrasi Berlangsung, Harusnya TikTok Hentikan Proses Jualan
Anggota DPR: Selama Proses Migrasi Berlangsung, Harusnya TikTok Hentikan Proses Jualan

Kemendag memberi batas tiga bulan kepada Tiktok untuk memindahkan fitur e-commerce miliknya ke Tokopedia, setelah diakuisisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hanya Pakai iPhone Bisa Melacak Lubang Hitam yang Misterius, Ini Nama Aplikasinya
Hanya Pakai iPhone Bisa Melacak Lubang Hitam yang Misterius, Ini Nama Aplikasinya

Berikut nama aplikasi yang hanya tersedia di iPhone untuk mengecek lubang hitam.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Jember, Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Tidak Terafiliasi ke Partai
Ditangkap di Jember, Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Tidak Terafiliasi ke Partai

Pelaku berinisial AWK, berusia 23 tahun. Dia ditangkap di Jember.

Baca Selengkapnya
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat

Media sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok Lain yang Ancam Tembak Anies, Sosoknya Pemuda Asal Jember
Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok Lain yang Ancam Tembak Anies, Sosoknya Pemuda Asal Jember

Polisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
TikTok-Tokopedia Catat Transaksi Produk Lokal Naik 19 Kali Lipat saat Harbolnas 12.12
TikTok-Tokopedia Catat Transaksi Produk Lokal Naik 19 Kali Lipat saat Harbolnas 12.12

Tokopedia mencatat adanya kenaikan transaksi sejumlah brand lokal kecantikan dan perawatan tubuh.

Baca Selengkapnya