Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU dan Perludem gelar kompetisi untuk cari aplikasi pemilu terbaik

KPU dan Perludem gelar kompetisi untuk cari aplikasi pemilu terbaik Konferensi pers KPU soal kompetisi aplikasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyelenggarakan "Pilkada Serentak Apps Challange Code for Vote 4.0". Kegiatan inovatif ini merupakan wujud implementasi MoU antara KPU dan Perludem tentang akses/implementasi data terbuka, sosialisasi, dan pendidikan pemilih.

Pilkada Serentak Apps Challenge merupakan perlombaan pembuatan aplikasi berbasis website, smartphone, dan tablet yang diadakan oleh KPU RI dalam hal keterbukaan informasi mengenai data-data pemilu. Perlombaan ini dapat diikuti siapa saja yang ingin menghasilkan karya aplikasi untuk membantu masyarakat dalam pilkada serentak 2015 ini. Aplikasi yang dibuat harus berhubungan dengan Pilkada Serentak 2015.

"Partisipasi publik amat sangat penting dalam aktivitas ini. Kami berinisiasi bersama Perludem karena agenda semacam ini perlu digaungkan. Nah, sudah kali kedua acara semacam ini diselenggarakan saat pemilihan presiden dan wakil presiden. Kali ini kita lakukan di Pilkada 2015. Progammer Teknologi Informasi (TI) di sini kita libatkan," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat jumpa pers di kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (28/10).

Perlombaan ini bisa diikuti tim dengan maksimal lima orang dan juga boleh diikuti untuk individu. Peserta dihalalkan mengirimkan karyanya lebih dari satu, namun tidak bisa memenangkan lebih dari satu kali.

Adapun kategori yang diperlombakan dalam Pilkada Serentak Apps Challenge ini terdiri dari kategori umum (juara 1, 2, dan 3). Selain itu, terdapat dua kategori khusus yaitu Female Apps (perempuan) dan Disability Apps (disabilitas).

Dalam perlombaan ini, mengharuskan para peserta menyajikan data seperti profil pilwali, dana kampanye, visi dan misi, berita, rekapitulasi DPT, dan angka partisipan pemilih sebelumnya di dalam aplikasinya. Sistem operasi yang bisa diikutsertakan adalah website, desktop (windows), Android, dan iOS. Total hadiah dalam acara ini senilai Rp 50 juta.

Adapun kriteria penjurian di antaranya, pertama desain dan kenyamanan pengguna (20 persen), kompleksitas teknis aplikasi (10 persen), penggunaan Application Programming Interface (API) (15 persen), keuntungan pemilih dan kesesuaian dengan tema (15 persen), poin khusus untuk disabilitas dan perempuan (10 persen), keberlangsungan aplikasi (15 persen), serta keamanan (15 persen).

Sementara itu, menurut Program Officer API Pemilu, Diah Setiawaty, yang menjadi poin utama dalam penentuan pemenang adalah soal bagaimana aplikasi tersebut bisa dilakukan secara berlanjut tidak hanya sebatas saat pemilihan.

"Soal keberlanjutan akan menjadi faktor penambah nilai, bisa mengontrol kepala daerah yang menang. Bagaimana kinerjanya, apakah sudah sesuai dengan janji saat kampanye tersebut. Intinya, bisa gak aplikasi tersebut tracking janji-janji calon saat memenangkan pilkada. Itu yang menjadi penting," ujarnya.

Di sisi lain, tak bisa dimungkiri juga jika para developer juga butuh hidup ketika aplikasinya bisa berkelanjutan. Hal itu pun, kata Diah, tak bisa tepis. Menurutnya, sah-sah saja jika ada developer yang ingin memonetize aplikasinya tersebut misalnya saja melalui iklan.

"Kami membebaskan developer untuk memonetize aplikasinya tersebut. Itu sudah di luar tanggung jawab kami," singkatnya.

Tahap penjurian akan dilaksanakan di Jakarta bertempat di KPU RI pada tanggal 8 November 2015. Sementara itu, launching Pemenang Aplikasi Pilkada Serentak Apps Challenge Code for Vote 4.0 akan dilaksanakan tanggal 10 November 2015.

(mdk/bbo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.

Baca Selengkapnya
Sah, Adhi Persada Properti Lolos PKPU

Sah, Adhi Persada Properti Lolos PKPU

proses pemungutan suara/voting PKPU APP telah dilaksanakan pada Rabu (7/2) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Formappi Duga KPU Ketipu oleh Tim IT Seolah Sirekap Aplikasi Luar Biasa

Formappi Duga KPU Ketipu oleh Tim IT Seolah Sirekap Aplikasi Luar Biasa

Menurutnya, banyak permasalahan lain pemilu 2024 yang sebenarnya perlu diungkap.

Baca Selengkapnya
15 Pertanyaan Tentang Pemilu dan Jawabannya, Edukasi Penting untuk Calon Pemilih Pintar

15 Pertanyaan Tentang Pemilu dan Jawabannya, Edukasi Penting untuk Calon Pemilih Pintar

Berikut kumpulan pertanyaan tentang pemilu dan jawabannya.

Baca Selengkapnya
Guru Besar-Dosen ITB Minta Pemerintah Netral dan Beri Perlakuan Sama Bagi Setiap Kontestan Pilpres

Guru Besar-Dosen ITB Minta Pemerintah Netral dan Beri Perlakuan Sama Bagi Setiap Kontestan Pilpres

Guru Besar-Dosen ITB Mendukung pilpres yang jujur, adil, dan damai, serta menjunjung hak asasi setiap pemilih.

Baca Selengkapnya
Dapil 'Panas' Jatim I, Ahmad Dhani hingga Anak Hary Tanoe Belum Bisa Tandingi Suara Caleg Jago Silat Ini

Dapil 'Panas' Jatim I, Ahmad Dhani hingga Anak Hary Tanoe Belum Bisa Tandingi Suara Caleg Jago Silat Ini

Parpol yang mengukuti kontestasi Pemilu 2024 mengerahkan kader terbaik di Dapil Jatim I.

Baca Selengkapnya
Kawal Suara Prabowo-Gibran di TPS, Relawan Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id

Kawal Suara Prabowo-Gibran di TPS, Relawan Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id

Selain itu, aplikasi ini dibentuk sebagai alat edukasi politik di kalangan Milenial dan Gen Z.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya