Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemkominfo Tutup 151 Fintech dan 4 Entitas Penawaran Investasi Ilegal

Kemkominfo Tutup 151 Fintech dan 4 Entitas Penawaran Investasi Ilegal Ilustrasi fintech. © business insider

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi telah menemukan 151 financial technology (fintech) peer to peer landing dan 4 entitas penawaran investasi tanpai izin alias bodong.Sebagai tindak lanjut temuan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan penutupan akses terhadap fintech dan entitas tanpa izin tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pemerintah telah banyak melakukan hal untuk memberantas fintech lending ilegal. Ia menuturkan, langkah yang diambil mulai dari pemblokiran hingga upaya penegakan hukum.

Untuk diketahui, sejak 2018 hingga Agustus 2021, Satgas sudah menutup 3.515 fintech lending ilegal. Semuel menuturkan, kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ini adalah literasi pada masyarakat.

"Hal yang menjadi kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ialah dengan literasi kepada masyarakat agar pasar dari para pelaku fintech lending ilegal akan hilang dengan sendirinya," tuturnya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (13/10).

Satgas juga telah merilis daftar 151 fintech peer to peer lending tanpa izin. Sementara untuk 4 entitas penawaran investasi tanpa izin di Agustus 2021 di antaranya adalah:1. PT Bimasakti Kapital Abadi - Sewa Collateral BG/SBLC dari Prime Bank, Monetize Instrument Bank2. PT Danamas Mandiri Investa - Penyelenggara usaha modal ventura tanpa izin3. PT Generasi Berdampak Indonesia (Panak.id) - Kegiatan equity crowdfunding tanpa izin4. PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara - Kegiatan equity crowdfunding tanpa izin

Di sisi lain, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Tongam L. Tobing memang mengatakan perkembangan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal sangat meresahkan, karena di tengah pandemi Covid-19 masih ada penawaran pinjaman tanpa izin.

"Saat ini masih ada penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tuturnya menjelaskan.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat untuk dapat mengenal daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dengan mengakses informasi di Investor Alert Portal pada situs www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Satgas Waspada Investasi juga meminta masyarakat yang menemukan tawaran investasi mencurigakan untuk melaporkannya pada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id, waspadainvestasi@ojk.go.id, atau aduankonten.id.

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
KEK Sanur Dapat Suntikan Investasi Rp10,3 Triliun, Berpotensi Serap 43 Ribu Pekerja

KEK Sanur Dapat Suntikan Investasi Rp10,3 Triliun, Berpotensi Serap 43 Ribu Pekerja

Investasi tersebut berasal dari berbagai pihak mulai dari perusahaan BUMN, swasta hingga investor asing.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya
Dirut Danacita Muncul Usai Viral Beri Pinjaman ke Mahassiwa ITB: Kami Bukan Pinjol

Dirut Danacita Muncul Usai Viral Beri Pinjaman ke Mahassiwa ITB: Kami Bukan Pinjol

Sebagai perusahaan p2p lending yang berizin OJK, Danacita mengaku taat terhadap pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech.

Baca Selengkapnya