Kemkominfo tunda selama tiga bulan penerapan tarif baru interkoneksi
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memutuskan terkait implementasi biaya interkoneksi dan Penyampaian Penetapan Perubahan DPI milik PT Telkom Tbk dan PT Telkomsel tahun 2016. Hal itu disampaikan melalui keterangan resmi Kemkominfo.
Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza mengatakan, bahwa surat penyampaian itu sudah dikirim dan ditujukan kepada Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat, PT XL Axiata, PT Hutchison 3 Indonesia, PT Smart Telecom, PT Smartfren Telecom, PT Sampoerna Telekomunikasi, PT Batam Bintan Telekomunikasi.
"Tetap memberlakukan besaran biaya interkoneksi yang telah disepakati pada PKS masing-masing atau berdasarkan besaran biaya interkoneksi yang telah diimplementasikan tahun 2014 berdasarkan surat Kemkominfo Nomor: 118/KOMINFO/DJPPI/PI.02.04/01/2014 tanggal 30 Januari 2014 perihal Implementasi Biaya Interkoneksi tahun 2014, sampai dengan ditetapkannya besaran biaya interkoneksi berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh verifikator independen, paling lambat 3 (tiga) bulan sejak tanggal 2 November 2016," ujarnya dalam siaran pers.
Hal ini berarti biaya interkoneksi lintas operator (offnet) masih menggunakan skema lama Rp 250 atau belum diturunkan 26 persen menjadi Rp 204.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaTelkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B
PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terus Komitmen Berikan Layanan Terbaik, Telkom Kembangkan Next-Generation Digital Connectivity
Seiring dengan perkembangan di bidang teknologi, Telkom Indonesia terus mengembangkan layanan Next-Generation Digital Connectivity.
Baca SelengkapnyaSukseskan Pemilu 2024, TelkomGroup Amankan Layanan melalui 87 Posko Nasional hingga Daerah
TelkomGroup melakukan pengamanan infrastruktur dan layanan di KPU Pusat dan KPUD.
Baca SelengkapnyaTelkom Beri Solusi Digitalisasi Bisnis Usaha Wisata Kecil Menengah
DigiTiket dari Indibiz tawarkan kemudahan pencatatan data dan sistem tiket.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Soal Suap SAP: Kasus Lama, Skalanya Terlalu Kecil
Budi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel
Gara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.
Baca SelengkapnyaPemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco
Selain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.
Baca Selengkapnya