Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemkominfo siapkan hak dilupakan lewat Peraturan Menteri

Kemkominfo siapkan hak dilupakan lewat Peraturan Menteri ilustrasi internet. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Syda Productions

Merdeka.com - Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel A. Pangerapan, berencana memperdalam aturan mengenai hak untuk dilupakan atau right to be forgotten di internet.

Kata dia, aturan yang nantinya dipertajam melalui Peraturan Menteri (Permen) ini masih dalam tahap pembahasan. Oleh sebab itu, ia meminta pendapat dari stakeholder Kemkominfo guna membahas hal ini.

"Soal right to be forgotten ini perlu nanti ada Peraturan Menteri (Permen) dan pembahasan lebih dalam. Kami butuh masukan dari teman-teman aktivis, kepolisian, dan kejaksaan," tuturnya.

Nantinya, dalam Permen itu akan dijabarkan lebih rinci mengenai aturan hak untuk dilupakan di internet tersebut. Terlebih, belum banyak negara yang memiliki aturan serupa, sehingga sulit untuk mencari pembanding.

"Jadi, akan dibahas nanti informasi apa saja yang dapat dilupakan, termasuk mekanismenya. Ini perlu pembahasan, karena baru ada tiga negara yang menerapkannya jadi belum dapat dibandingkan," ujar Semuel menjelaskan.

Saat ini, hak untuk dilupakan sebenarnya sudah masuk dalam sejumlah produk hukum di Indonesia. Salah satunya dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam pasal 26 UU ITE disebutkan bahwa penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik yang tidak relevan. Permintaan tersebut dapat dilakukan seseorang dengan ketetapan pengadilan.

Terbaru, dalam draft revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), hak untuk dilupakan juga ada sebagai salah satu pasal.

Melalui pasal 15A, penyelenggaran sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik dan/atau dokumen eletronik yang di bawah kendalinya atas permintaan seseorang berdasarkan penetapan pengadilan.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Agustinus Mario Damar

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.

Baca Selengkapnya
Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya

Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya

Banyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital

Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital

Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR

Baca Selengkapnya
Perpres Publisher Rights Diteken Presiden, ini Langkah Menkominfo

Perpres Publisher Rights Diteken Presiden, ini Langkah Menkominfo

Perpres “Publisher Rights” menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya
Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital

Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital

Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.

Baca Selengkapnya