Kemkominfo Sebut Aturan Blokir Ponsel BM Masih Koordinasi
Merdeka.com - Dirjen SDPPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail, menyatakan hingga sampai hari ini belum ada update terkait dengan penandatanganan aturan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI).
"Wah, belum ada update lagi," ujarnya saat ditanya awak media usai acara ujicoba 5G Smartfren di Marunda, Jakarta, Senin (19/8).
Menurutnya, sejauh ini masih butuh koordinasi dengan beberapa kementerian, seperti Kementerian Keuangan. Hal ini terkait dengan teknis pajaknya.
"Masih butuh koordinasi, Pak Menteri (Menkominfo-red) masih komunikasi dengan Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan-red) kaitan dengan pajaknya," ungkap dia.
Meski begitu, kata Ismail, draftnya dari aturan tersebut hampir selesai. memang rencananya aturan pemblokiran ponsel BM akan ditandatangani pada 17 Agustus 2019. Aturan ini juga dibuat oleh 3 Kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan.
Namun, untuk pemberlakuan aturan tersebut sendiri belum diketahui. Bisa cepat, bisa lambat. Kata Ismail, itu tergantung dari kesiapan 7 hal, yakni: 1. Kesiapan sistem informasi basis data IMEI Nasional, 2. Database IMEI, 3. Kesiapan sistem dengan diujicoba, 4. Sistem sudah sinkronisasi dengan data operator seluler, 5. Sosialisasi sudah cukup yang dilakukan stakeholder, 6. Kesiapan SDM kementerian dan operator seluler, dan 7. Dilengkapi dengan SOP implementasi bersama 3 kementerian.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaNamun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaIa berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaImplementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya