Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemkominfo bakal panggil Facebook dkk soal stiker gay

Kemkominfo bakal panggil Facebook dkk soal stiker gay Stiker LGBT di Facebook. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasca heboh stiker Line yang mengandung unsur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) beredar, ternyata banyak juga pemain Over The Top (OTT) asing lain yang menyelipkan stiker atau emoji bertemakan komunitas tersebut.

Setelah Line terkuak, ada juga WhatsApp dan Facebook yang ternyata menawarkan stiker atau emoji yang sama. Keberadaan stiker itu, sudah pastinya menimbulkan keresahan di masyarakat negeri ini.

Keresahan masyarakat itu, nampaknya ditanggapi serius oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Melalui Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu, mengatakan ramainya OTT global mempublikasikan gambar-gambar bernuansakan LGBT menjadi perhatian khusus untuk mengundang pihak terkait duduk bersama membahas hal itu.

"Kemkominfo akan mengundang para perwakilan OTT yang beroperasi di Indonesia untuk membahas masalah tersebut dalam waktu dekat," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/2).

Sejauh ini, kata dia, Facebook dan WhatsApp harus mengikuti norma-norma agama, budaya, dan adat yang ada di Indonesia terkait hal-hal seperti itu. Praktis, kedua OTT Global itu harus melakukan langkah serupa dengan Line untuk menarik stiker-stiker yang mengandung komunitas LGBT.

"Kalau terkait stiker LGBT di facebook dan OTT lainnya, tahap ini kita minta agar segera mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh Line dengn memfilter agar hal tersebut tidak dapat diakses di Indonesia. Apabila tidak dilakukan akan kita bawa ke panel pengelolaan konten. Ini berlaku untuk semua OTT yang memuat konten serupa," katanya.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun sudah angkat bicara soal adanya sticker LGBT di media sosial. Dia mengaku sudah mendorong pembahasan itu dalam panel.

"Saya sudah minta dibahas di panel. Kalau panel sudah membahas dan memutuskan diblok ya diblok," jelas dia belum lama ini.

Hingga saat ini belum ada keputusan dari panel, apakah penerbitan sticker itu melanggar undang-undang atau tidak. Oleh karenanya Rudiantara menegaskan tetap menunggu keputusan tim tersebut.

"Saya sebagai kominfo tetap minta pendapat panel. Bahwa itu melanggar UU atau tidak nanti panel yang akan menetapkan," tambahnya.

(mdk/bbo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Down, Instagram dan Facebook Kini Telah Pulih

Sempat Down, Instagram dan Facebook Kini Telah Pulih

Pengguna mengeluhkan tidak bisa mengakses Instagram untuk beberapa waktu.

Baca Selengkapnya
Daftar Emoji Paling Populer 2023 di Seluruh Dunia, Generasi Tua Juga Sering Memakainya

Daftar Emoji Paling Populer 2023 di Seluruh Dunia, Generasi Tua Juga Sering Memakainya

Berikut deretan daftar emoji yang kerap dipakai warga seluruh dunia pada 2023.

Baca Selengkapnya
Hanya Pakai iPhone Bisa Melacak Lubang Hitam yang Misterius, Ini Nama Aplikasinya

Hanya Pakai iPhone Bisa Melacak Lubang Hitam yang Misterius, Ini Nama Aplikasinya

Berikut nama aplikasi yang hanya tersedia di iPhone untuk mengecek lubang hitam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selamatkan Gerobak saat Hujan Lebat, Aksi Pedagang Keliling Ini Banjir Simpati

Selamatkan Gerobak saat Hujan Lebat, Aksi Pedagang Keliling Ini Banjir Simpati

Akun Instagram @suarasemangat menunjukkan bagaimana para pedagang rela basah kuyup demi menyelamatkan dagangannya

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024

Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024

Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat

Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat

Media sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Singgung TikTok, Wamendag: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan, Sudah Diatur Permendag Nomor 31

Singgung TikTok, Wamendag: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan, Sudah Diatur Permendag Nomor 31

Kemendag menyatakan telah memberikan waktu tiga bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial.

Baca Selengkapnya
Top Up hingga Langganan Aplikasi Bisa Setengah Harga! Cek Caranya Dulu Yuk

Top Up hingga Langganan Aplikasi Bisa Setengah Harga! Cek Caranya Dulu Yuk

Pakai aplikasi DANA, dari kegiatan top up hingga berlangganan aplikasi favorit jadi lebih murah.

Baca Selengkapnya