Kemkominfo: 3 Video Kimi Hime Masih Diblokir
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) masih belum membuka blokir tiga video YouTube milik Kimi Hime, meski tim kuasa hukumnya sudah memberikan penjelasan secara langsung pada hari ini, Senin (29/7). Penangguhan tiga video tersebut telah dilakukan sejak pekan lalu.
"Tiga video tersebut masih ditangguhkan. Kami berharap unggahan-unggahan selanjutnya diperhatikan," ungkap Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, di kantor Kemkominfo, Senin (29/7) seperti dilaporkan Liputan.com.
Dalam pertemuan dengan tim kuasa hukum Kimi Hime di kantor Kemkominfo, kata Ferdinandus, pihaknya menyampaikan alasan penangguhan terhadap tiga video Kimi Hime. Selain itu, mereka juga menjelaskan regulasi terkait konten internet.
Pihak Kimi Hime sendiri mengaku terbuka dengan masukan dari Kemkominfo. Absennya Kimi Hime dari pertemuan pada hari ini disebutkan karena kesibukannya, sehingga belum menemukan momen yang pas.
Tiga konten perempuan bernama asli Kimberly Khoe itu yang ditangguhkan berjudul, "Strip Challenge! Mati 1 Kali = Buka Baju!", "Lagi Tegang, Eh Keluar Putih Putih!?", dan "Keasikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket."
Selain itu, pihak Kemkominfo sebelumnya juga mempermasalahkan thumbnail di akun YouTube Kimi Hime yang dinilai misleading, dan membuat orang berfantasi membicarakan konten terkait pornografi.
Selain menangguhkan tiga konten milik Kimi Hime, Kemkominfo juga meminta pihak Google sebagai penaung platform YouTube untuk menerapkan age restriction (batasan usia) terhadap enam konten di akunnya.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Andina Librianty
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya melantik Dirut BAKTI baru pasca Anang Latif ditahan kasus korupsi BTS 4G.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo, menegaskan pihaknya tidak keberatan jika Hakim Konstitusi tidak memanggil Jokowi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaIsu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaSisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca Selengkapnya