Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi.
5 orang saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika.
2. J selaku Ketua Koperasi Usaha Sejahtera Optimis.
3. A selaku Direktur Utama PT Bukit Bima Batara.
4. ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
5. ZZ selaku Direktur PT Zhong Futong Indonesia.
"Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, dan Tersangka YS," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana dalam keterangan persnya, Rabu (25/1).
Dilanjutkan Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
[faz]Cegah Kecanduan Game, Kemenko PMK Gunakan Aplikasi Ruang Digital Keluarga di Sekolah
Sekitar 13 Menit yang laluPengamat soal Rekening Ludes Klik Undangan Online: Segera Ganti Password M-Banking
Sekitar 2 Jam yang laluXiaomi 12 Turun Harga Jadi Rp 7 Jutaan, Cek Lagi Speknya!
Sekitar 5 Jam yang laluIlmuwan Peringatkan Kecanggihan AI Bisa Jadi 'Senjata Pembunuh' Umat Manusia
Sekitar 22 Jam yang laluPunya Misi Sukseskan UMKM, Smartfren WOW 100% untuk Indonesia Siap Digelar di Depok
Sekitar 23 Jam yang lalu4 Tren Perilaku Belanja Konsumen ala Shopee, Jadi Pondasi Ekosistem Digital
Sekitar 23 Jam yang laluCiri-ciri HP Perlu Ganti Baru, Coba Cek Punya Anda!
Sekitar 1 Hari yang laluDaftar 203 Aplikasi Berbahaya Bisa Buat Rekening Penggunanya Ludes
Sekitar 1 Hari yang laluMisi 45 Hari ke Mars Semakin Dekat, NASA Mulai Uji Coba Roket Nuklir
Sekitar 1 Hari yang laluIlmuwan Memprediksi Hanya Butuh 7 Tahun AI Bakal Sejajar dengan Manusia
Sekitar 1 Hari yang laluDirjen APTIKA dan IKP Kominfo Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Korupsi BTS 4G BAKTI
Sekitar 1 Hari yang laluCara Mudah Mengatasi HP Android Mulai Ngehang
Sekitar 1 Hari yang laluDANA Catat Jumlah Pengguna Mencapai 135 Juta
Sekitar 1 Hari yang laluCara Mention Orang di Grup WA, Mudah Kok!
Sekitar 2 Hari yang laluAkhir Perseteruan Kapolres Manggarai Barat & Anak Buah, Sepakat Damai hingga Pelukan
Sekitar 21 Menit yang laluBantah Tabrak Mahasiswi di Cianjur, Begini Pengakuan Lengkap Sopir Audi A8
Sekitar 18 Jam yang laluKetemu Cowok Imut Bikin Kompol Beddy 'Ratakan' Kaget, Ternyata Ini Sosoknya
Sekitar 1 Hari yang laluTeror Geng Bersenjata Tewaskan 78 Petugas Polisi Haiti
Sekitar 1 Hari yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 19 Jam yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Bui
Sekitar 20 Jam yang laluTidak Jujur di Persidangan, Hendra Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sekitar 20 Jam yang laluEkspresi Mantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Saat Tuntutan 1 Tahun Penjara
Sekitar 20 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 19 Jam yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Bui
Sekitar 20 Jam yang laluTidak Jujur di Persidangan, Hendra Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sekitar 20 Jam yang laluEkspresi Mantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Saat Tuntutan 1 Tahun Penjara
Sekitar 20 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 19 Jam yang laluPertimbangan JPU Tuntut Irfan Widyanto 1 Tahun Bui: Lulusan Akpol Terbaik Tahun 2010
Sekitar 21 Jam yang laluLengkap, Jaksa Jawab Keraguan Penasihat Hukum soal Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Sekitar 22 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 2 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 3 Hari yang lalu5 Pemainnya Dipanggil TC Timnas Indonesia U-20, Persis Kian Bergelora Lahirkan Talenta Muda
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami