Kebebasan internet akan hilang di tahun 2025
Merdeka.com - Bagi sebagian orang, internet telah menjadi hidup mereka sendiri. Kebebasan berpendapat dan berkarya menjadi alasan kuat mengapa internet menjadi sarana paling terjamin untuk menuangkan isi pikiran. Tetapi oleh para ahli, hal ini diperkirakan akan segera berakhir.
Menurut laporan penelitian oleh Pew Research Center, Kamis kemarin, ratusan ahli teknologi internet memprediksi internet tidak akan menjadi media berbagi informasi yang bebas di tahun 2025.
Dari 1400 ahli komputer yang diwawancara oleh Pew, sebanyak 35 persen di antaranya mengungkapkan jika pada tahun 2025, internet akan menemui banyak rintangan dari berbagai pihak sehingga kekebasannya akan semakin memudar.
-
Apa program pemerintah untuk pemerataan akses internet? Saat ini pemerintah sudah punya program BAKTI, misalkan pemerataan 4G terutamanya.
-
Apa laporan yang dirilis tentang internet? We Are Social pada Januari 2024 lalu telah merilis laporan terbarunya tentang adopsi internet di dunia. Laporan yang bertajuk Digital 2024 Global Overview Report itu salah satunya memotret kondisi negara-negara yang masih warganya belum terkoneksi internet.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Apa yang akan dihapus oleh pemerintah? Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Dimana internet mati berdampak pada masyarakat? 1 tahunSetelah satu tahun, adaptasi besar-besaran akan dilakukan oleh seluruh masyarakat. Di antara negara-negara berkembang, banyak negara yang telah membangun kembali jaringan telepon tetap/landline.
Pada tahun 2025, internet diprediksi akan digunakan oleh hampir setiap orang yang ada di muka bumi. Saat itu, netralitas internet akan dinodai oleh aksi-aksi pengawasan ketat dan campur tangan pemerintah. Mengingat saat ini saja banyak pemerintah dunia yang mulai membatasi negaranya dengan sistem internet global.
Banyak negara-negara yang kemungkinan besar akan menerapkan sistem sensor besar-besara, hingga memblokade akses internet bagi para warganya seperti yang telah dilakukan oleh Mesir, Pakistan, dan Turki, USA Today (03/07). Belum lagi kebijakan kontroversial China yang mulai membangun "Great Firewall" yang bisa menyaring informasi yang tidak diinginkan agar tidak bisa diakses oleh warganya.
Demikian halnya dengan para perusahaan berbasis internet yang diprediksi menggunakan internet hanya sebagai lahan untuk mendapat keuntungan. Bisa jadi, ketika akan memberikan informasi terbaru, perusahaan-perusahaan itu menjualnya ke pada 'pemesan' dengan harga tertinggi saja. Sehingga informasi hanya bisa dinikmati oleh kalangan terbatas.
Lebih jauh, perusahaan-perusahaan yang memiliki domain besar di internet bisa menjual hak cipta produk-produknya untuk dijadikan milik perseorangan. Alhasil, banyak hal yang sekarang bisa kita dapatkan secara gratis di internet, menjadi berbayar dalam sebelas tahun ke depan.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut peristiwa mengerikan saat internet mati total di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaSAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaDalam laporan Freedom of Net, kebebasan berinternet skala global mengalami penurunan selama 14 tahun berturut-turut.
Baca SelengkapnyaFaktor keamanan data digital masih menjadi diskusi di ruang publik.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaUpaya-upaya menumbuhkan pengembangan ekonomi digital perlu kerja bersama.
Baca SelengkapnyaAda banyak dampak buruk bila suatu saat penggunaan Starlink sudah masif.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan kebijakan yang memandu penggunaan AI hingga ranah praktis.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca Selengkapnya