Kata Pengamat soal Molornya Aturan Pemblokiran Ponsel BM
Merdeka.com - Memasuki bulan September, aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) masih belum diterbitkan pemerintah. Aturan IMEI merupakan perumusan dari tiga kementerian sekaligus, yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunkasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Aturan ini nantinya untuk memerangi peredaran ponsel black market (BM). Penerbitan sudah mundur dari rencana awal penerbitan yaitu 17 Agustus lalu.
Pakar teknologi Lucky Sebastian menanggapi kemunduran ini. Menurutnya, meski sudah mundur, perumusan masih tetap berjalan sesuai rencana. Lucky mengaku Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu diikutsertakan dalam perumusan aturan ini walau akan berimbas pada lama penerbitan.
"Aturan ini bisa jadi akan lebih molor, jika Kemenkeu turut serta. Sepertinya kementerian keuangan ini memang harus disertakan karena nantinya menyangkut peraturan seperti pengenaan pajak dari smartphone yang "diputihkan" atau dibawa dari luar dan didaftarkan," kata Lucky kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Rabu (4/9).
Lucky mengharapkan aturan validasi IMEI ini dapat berjalan dengan tata cara pelaksanaan yang baik dan tegas serta memerlukan pengawasan. Lucky membandingkan aturan ini dengan pendaftaran SIM pra bayar. Baginya, tujuan dan peraturan baik tetapi pada pelaksaannya memiliki banyak lubang.
"Ini membutuhkan komitmen semua pihak yang terlibat dari kementerian-kementerian yang ikut merumuskan aturan ini, bea cukai, hingga pelaksana seperti operator," tuturnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia sempat mengkritik aturan IMEI ini. Ombudman menganggap pemerintah seharusnya bisa menjelaskan dahulu rancangan aturan pencegahan penyelundupan ponsel BM serta membuat suatu sistem deteksi dan mitigasi. Menanggapi ini, Lucky menyarankan untuk pemerintah mengikutsertakan Ombudsman di bagian pengawasan.
"Mungkin sebagai bagian pengawasan, Ombudsman juga harus diajak duduk bareng dengan perumus kebijakan aturan blokir IMEI ini agar semua pihak saling bisa memahami dan memberi masukan cara yang terbaik," katanya.
Hingga kini baru pihak Kemenkominfo dan Kemendag yang telah menyelesaikan draft peraturan menterinya. Kemenkominfo telah merumuskan pembatasan akses layanan seluler untuk perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sedangkan Kemendag soal pengawasan IMEI HKT yang beredar di pasar. Kemenperin dikabarkan masih butuh waktu merumuskan draft soal pengelolaan database IMEI Nasional.
Reporter magang: Joshua Michael
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buka IIMS 2024, Jokowi Minta Semua Perusahaan Otomotif Dunia Produksi Mobil Listrik di Indonesia
Jokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAda Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaIriana Acungkan Dua Jari, PDIP: Mobil Negara Enggak Boleh buat Kampanye
Menyusul aksi Iriana yang mengacungkan dua jari dari dalam mobil Kepresidenan
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSebelum Buka Keran Impor, Pemerintah Diingatkan untuk Utamakan Sapi Lokal
Timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
Baca SelengkapnyaPolisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca Selengkapnya