Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata DPR soal Aturan Network Sharing di UU Cipta Kerja

Kata DPR soal Aturan Network Sharing di UU Cipta Kerja BTS 4G. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertuang dalam UU Cipta Kerja, saat ini menjadi polemik yang hangat antar operator. Arteria Dahlan, Anggota Panitia Kerja Baleg RUU Cipta Kerja meminta agar jangan ada pihak-pihak tertentu yang mentafirkan lain dari kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio.

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini teknologi baru yang dimaksud dari UU Cipta Kerja untuk frekuensi selular adalah untuk penggelaran layanan teknologi 5G. Bukan untuk teknologi yang sudah diimplementasikan sebelum UU Cipta Kerja ini disahkan.

Arteria meminta semua pihak memahami terlebih dahulu konsep spectrum sharing di dalam UU Cipta Kerja. Konsepnya adalah dengan UU Cipta Kerja ini diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja baru dan mendatangkan investasi.

Agar pemulihan ekonomi nasional lebih cepat. Sehingga kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio diharapkan dapat mendukung cita-cita Presiden Jokowi.

"Penerapan 5G akan membuat induk usaha operator telekomunikasi di Indonesia yang merupakan investor asing untuk meningkatkan investasi secara serius di Indonesia. Sehingga kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio ini adalah sebagai insentif yang diberikan pemerintah bagi operator telekomunikasi untuk membangun jaringan telekomunikasi selular dengan teknologi 5G," ujar dia saat acara webinar ‘UU Cipta Kerja dalam rangka Persaingan Usaha yang Sehat di Sektor Telekomunikasi’, Selasa (10/11).

Dia melanjutkan, spectrum sahing ini konteksnya adalah stimulus bagi investor yang ingin membangi jaringan telekomunikasi. Selain itu, dia menjamin operator yang tak agresif dalam membangun infrastruktur kala itu, dipastikan tak akan mendapatkan untung dari aturan ini.

"Sehingga kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio bagi teknologi selular 5G ini memberikan keadilan bagi operator yang selama ini sudah memiliki komitmen membangun sarana dan prasarana telekomunikasi di Indonesia," ungkap dia.

Maka itu, terang politisi PDIP ini, perbedaan mengenai terminologi teknologi baru dalam ketentuan network sharing yang tercantum dalam UU Cipta Kerja, tak perlu ditafsirkan kembali.

"Tafsir tunggalnya adalah bahwa pihak yang dapat melakukan kerjasama adalah pemegang izin berusaha terkait penggunaan frekuensi radio. Kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio ini hanya terbatas untuk penerapan teknologi baru. Jadi, hanya ada satu tafsir undang-undang, maka tolong jangan ditafsirkan macam-macam," jelasnya.

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama

Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama

RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya