Haruskah Google, Facebook dan sejenisnya dikenakan pajak?
Merdeka.com - Setiap negara pasti mempunyai kebijakan dan selalu menarik pajak untuk perusahaan asing yang menjadikan masyarakat suatu negara tertentu sebagai konsumen. Namun, bagaimana apabila perusahaan tersebut bergerak dalam dunia maya?
Pemerintah Prancis sedang merapatkan untuk memberlakukan pajak bagi perusahaan asing yang bergerak di dunia maya. Dalam hal ini, mereka membidik Google, Facebook, Amazon dan perusahaan online lain yang telah menjadikan masyarakatnya sebagai pengonsumsi produk-produk mereka.
Memang belum diketahui berapa pajak yang akan diberlakukan untuk perusahaan-perusahaan tersebut, namun, apabila penggodokan undang-undang telah sempurna dan disetujui banyak pihak, tentunya, hasil pajak tersebut akan menjadi salah satu devisa bagi pemerintah Prancis.
Pengguna Google, Twitter Amazon bahkan Facebook di Indonesia juga tergolong besar. Apabila pemerintah Indonesia coba meniru apa yang akan diberlakukan oleh pemerintah Prancis maka dapat dibayangkan berapa pemasukan negara akan pajak tersebut.
Namun, tentunya, segala hal mempunyai sisi pro dan kontra. The Next Web (21/01) melansir bahwa dengan pemberlakuan pajak seperti itu justru akan merugikan bahkan membunuh sisi kemajuan teknologi dan penyebaran pengetahuan secara langsung.
Apabila suatu negara mencoba menerapkan sistem pajak untuk perusahaan online yang banyak diakses oleh masyarakat di tempat tersebut, tentunya pihak perusahaan juga tidka ingin rugi. Mereka pasti juga akan menarik 'upah' akan informasi, layanan dan jasa yang mereka tawarkan.
Tentunya, yang berada di paling ujung dan akan dirugikan adalah pihak pengguna sebagai konsumen. Namun, apabila kedua belah pihak saling mengerti kebutuhan, hak dan kewajibannya, maka semua ketakutan akan sirna. Positif negatif, pro dan kontra selalu ada. Tergantung bagaimana kita menyikapinya.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Google Berencana PHK Karyawan Lagi
Google terus melakukan efisiensi karyuawan karena ingin mengubah arah perusahaan.
Baca SelengkapnyaAda Indonesia, Ini Daftar Negara yang Rakyatnya Paling Banyak Tak Dapat Akses Internet
Berikut adalah laporan dari We Are Social yang memotret kondisi internet di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaDaftar Negara di Dunia yang Punya Internet Cepat Tahun 2024
Berikut adalah daftar negara dengan internet cepat versi We Are Social 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaMenjaga Privasi di Internet, Makin Jadi Tuntutan
Menjadi penting bagi masyarakat yang ingin menjaga privasinya.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaIngin Mengembangkan Bisnis Online? Yuk, Kenali 5 Jenis Iklan Digital Favorit!
Yuk, ketahui beberapa jenis iklan yang bisa dilakukan melalui platform digital.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca Selengkapnya