Google dan Kemkominfo punya cara baru tangkal konten negatif
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara baru saja bertemu dengan perwakilan Google Asia Pasifik. Dalam pertemuan itu membahas terkait peningkatan penanganan konten negatif di seluruh platform Google seperti Google Search, YouTube, Google AdSense dan lain sebagainya.
Menurut Menkominfo, dalam penanganan konten negatif ke depannya, akan dilakukan penerapan sistem baru. Sistem anyar ini adalah buah pengembangan Google untuk menangkal konten-konten negatif.
"Penanganan konten negatif, katakanlah di YouTube, saat ini proses pelaporannya masih menggunakan e-mail, tetapi mulai akhir Juli ini Google beserta Kominfo akan menerapkan sistem baru," ujar pria yang akrab disapa Chief RA ini saat acara konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Jumat (4/8).
Sistem baru itu yakni Trusted Flagger dan Legal Removal. Penggunaan kedua sistem tersebut telah digunakan Google di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan beberapa negara di kawasan Eropa. Indonesia diklaim sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang akan menggunakan sistem tersebut.
"Trusted flagger itu jadi masyarakat nanti bisa ngeflag ini konten termasuk yang tidak diperbolehkan di indonesia. Selain itu, Legal Removal, ini berkaitan dengan masalah legal dan penegakan hukum di Indonesia," jelasnya.
Dikatakannya, khusus untuk sistem trusted flagger tengah dalam proses uji coba. Rencananya sistem itu mulai efektif dua atau tiga bulan dari sekarang. Sementara itu menurut perwakilan Google Asia Pacific, Director Public Policy & Government Affairs Southeast Asia and Greater China, Ann Lavin, penggunaan trusted flagger oleh konsumen juga bukan asal-asalan. Setiap tanda flag yang diberikan akan dianalisis.
"Kami kerja bersama Kementerian untuk melatih apakah flagger benar dalam memberikan laporan, selain itu ada juga local expertise yang memahami konten," ungkap dia.
Kendati Google telah menyiapkan sistem yang mutakhir, keterlibatan stakeholders Kemkominfo pun masih dibutuhkan kontribusinya. Disampaikan Rudiantara, mereka telah menyiapkan panel yang memiliki kompetensi di bidangnya.
"Kami juga ada panel yang disiapkan. Bukan Kemkominfo saja yang menetapkan, ada ICT Watch, Wahid Institute, dan koordinasi dengan berbagai pihak," terang dia.
(mdk/gni)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaTerobosan Baru, Pemerintah Kembangkan Platform untuk Cari Jemaah Haji Hilang dan Tersesat
Pencarian jemaah dilakukan berbasis sinyal ponsel.
Baca SelengkapnyaKata-kata ini Paling Dicari di Google selama 2023, dari Pick Me, Skena, hingga Cuaks
Berikut adalah kata-kata yang kerap dicari di Google selama 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menuju Eliminasi TBC 2030, Kemenkominfo Manfaatkan Saluran Komunikasi Publik untuk Edukasi
Kemenkominfo terus memberikan informasi dan edukasi terkait TBC kepada masyrakat melalui berbagai saluran komunikasi publik.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca SelengkapnyaMenkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer
Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca SelengkapnyaMenkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya