Google Ambil Sikap Larang Aplikasi Pinjaman Online Berbahaya di Play Store
Merdeka.com - Google akhirnya siap mengambil sikap untuk melarang aplikasi pinjaman online pribadi di toko aplikasi Play Store. Aplikasi-aplikasi itu akan dikategorikan sebagai "restricted content" atau konten terlarang.
"Kami tidak mengizinkan aplikasi yang mengekspos pengguna terhadap produk dan layanan keuangan yang menipu atau berbahaya," kata Google di halaman Play Store.
Terkait aplikasi pinjaman online pribadi, Google mendefinisikan pinjaman pribadi sebagai "meminjamkan uang dari satu individu, organisasi, atau entitas kepada konsumen individu secara tidak berulang, bukan untuk tujuan pembiayaan pembelian aset tetap atau pendidikan."
Konsumen aplikasi pinjaman online pribadi, menurut Google, "memerlukan informasi tentang kualitas, fitur, biaya, risiko, dan manfaat dari produk pinjaman untuk membuat keputusan berdasarkan informasi tentang apakah akan melakukan pinjaman."
Suatu aplikasi, jika memuat atau mempromosikan produk dan layanan keuangan, "harus mematuhi peraturan setempat untuk wilayah atau negara mana pun yang menjadi target aplikasi."
"Misalnya, itu termasuk pengungkapan secara spesifik apa saja yang disyaratkan oleh hukum setempat," tutur Google.
Lebih lanjut, Google menyebut tidak mengizinkan aplikasi yang "mempromosikan pinjaman pribadi yang membutuhkan pembayaran penuh dalam 60 hari atau kurang dari tanggal pinjaman dikeluarkan", yang Google sebut sebagai "pinjaman pribadi jangka pendek".
Kebijakan ini, kata Google, "berlaku untuk aplikasi yang menawarkan pinjaman secara langsung, lead generator, serta aplikasi yang menghubungkan konsumen dengan pemberi pinjaman pihak ketiga.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Mochamad Wahyu Hidayat
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaCara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca Selengkapnya6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya
Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Top Up hingga Langganan Aplikasi Bisa Setengah Harga! Cek Caranya Dulu Yuk
Pakai aplikasi DANA, dari kegiatan top up hingga berlangganan aplikasi favorit jadi lebih murah.
Baca SelengkapnyaAnak SD yang Hilang 1 Bulan di Bandung Sempat Diperkosa dan Dijual Lewat Aplikasi Kencan
D pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaCara Buat Akun Google, Lengkap Beserta Manfaatnya
Dengan memiliki akun Google, Anda bisa menggunakan aplikasi Google Maps dan beberapa aplikasi lain.
Baca SelengkapnyaEnam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca Selengkapnya7 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Mudah & Cepat, Dijamin Ampuh
Berikut cara menghilangkan iklan di HP Android yang mudah dan cepat.
Baca Selengkapnya