Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara dituduh monopoli, Google kena denda Rp 72 triliun

Gara-gara dituduh monopoli, Google kena denda Rp 72 triliun Logo Google. © newyorker.com

Merdeka.com - Google kembali berurusan dengan regulator Eropa. Kali ini, persoalan cukup serius karena Komisi Eropa menganggap sistem operasi Android merupakan cara ilegal perusahaan untuk mengukuhkan mesin pencari besutannya.

Karena itu, Komisi Eropa menyebut anak perusahaan Alphabet itu telah melakukan monopoli dan meminta perusahan melakukan perubahan model bisnis.

Jika tidak dipenuhi, Google akan mendapat hukuman berupa denda mencapai lima persen dari rata-rata omset harian global,

Dikutip dari BBC via Liputan6.com, Kamis (19/7), perkiraan denda yang harus dibayarkan Google mencapai 4,3 miliar euro atau setara dengan Rp 72 triliun. Menurut Komisioner Kompetisi Margrethe Vestager, konsumen seharusnya memiliki pilihan dari perangkat yang dibelinya.

Seperti diketahui, Google kini mewajibkan OEM Android untuk menyertakan sejumlah aplikasi besutan perusahaan, termasuk Google Search dan Google Chrome. Langkah itu yang kini ditentang Komisi Eropa.

Vestager menilai ada tiga cara ilegal yang dilakukan Google dalam menjalankan bisnis Android. Pertama, manufaktur perangkat Android diharuskan memasang aplikasi Google Search dan browserChrome sebagai syarat mendapatkan akses ke Play Store.

"Google juga membayar sejumlah manufaktur dan operator yang setuju memasang aplikasi Google Search secara eksklusif di perangkatnya," tuturnya.

Tak hanya itu, Google juga dianggap mencegah manufaktur menjual perangkat yang menjalankan versi Android alternatif. Caranya, perangkat mereka diancam tidak mendapatkan izin untuk menggunakan aplikasi Android.

Di sisi lain, Vestager sebenarnya mengetahui bahwa Android tidak melarang penggunanya mengunduh peramban alternatif atau memakai mesin pencari lain. Namun, hanya ada satu persen pengguna yang memilih mesin pencari lain dan 10 persen peramban alternatif.

"Begitu pengguna memilikinya (aplikasi Google Search dan Google Chrome) dan bekerja, akan sangat sedikit pengguna yang penasaran untuk mencari aplikasi atau peramban lain," tuturnya menjelaskan.

Komisi Kompetisi Eropa merasa Google telah memanfaatkan momen kebangkitan internet seluler untuk mendulang kesuksesan sama seperti di desktop. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah persoalan iklan di layanan Google.

Karena itu, Vestager meminta Google untuk menghentikan semua praktik yang dilakukannya saat ini. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk tidak melakukan tindakan lain dengan motif serupa.

"Rusia menjadi salah satu contoh baik bahwa ada alternatif lain yang dapat dilakukan," tuturnya.

Sekadar diketahui, sejak ada keluhan dari regulator Rusia, Google kini menambah daftar mesin pencari utama yang dipakai di Chrome.

Selain Google, perusahaan turut menyertakan mesin pencari lain, yakni Yandex dan Mail.ru. Dengan cara ini, Yandex yang notabene aplikasi lokal Rusia, berhasil menaikkan sahamnya berkat pertumbuhan pencarian di perangkat mobile.

Aksi Google sebenarnya sudah cukup lama diintai oleh Komisi Eropa, yakni seja April 2015. Ketika itu, ada laporan dari kelompok dagang Fairsearch yang beberapa anggotanya adalah Microsoft, Nokia, dan Oracle.

Namun ketika itu, proses penyelidikan tidak berjalan lancar, karena Google disebut kerap berkelit. Oleh sebab itu, kelompok ini menyambut baik intervensi dari Komisioner Kompetisi Uni Eropa.

"Ini merupakan langkah penting untuk mendisiplinkan Google terutama soal tindakannya dengan sistem operasi Android ini," tutur juru bicara Fairsearch Thomas Vinje. Aksi ini juga disambut baik oleh perwakilan perdagangan operator mobile.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Agustinus Mario Damar

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Kata-kata ini Paling Dicari di Google selama 2023, dari Pick Me, Skena, hingga Cuaks

Kata-kata ini Paling Dicari di Google selama 2023, dari Pick Me, Skena, hingga Cuaks

Berikut adalah kata-kata yang kerap dicari di Google selama 2023.

Baca Selengkapnya
Terus Merugi, Google Kembali PHK karyawannya

Terus Merugi, Google Kembali PHK karyawannya

Sejak awal tahun, CEO Google telah mengabarkan akan terjadi PHK lebih banyak tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Seorang Karyawan Google Kena Pecat Gara-gara “Galak” dengan Israel

Seorang Karyawan Google Kena Pecat Gara-gara “Galak” dengan Israel

Berawal dari ini, banyak karyawan Google yang memprotes kebijakan kerja sama perusahaan dengan Israel.

Baca Selengkapnya
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.

Baca Selengkapnya
Telkomsel Jalin Kerja sama dengan Google, Ini yang Mereka Lakukan

Telkomsel Jalin Kerja sama dengan Google, Ini yang Mereka Lakukan

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.

Baca Selengkapnya
Google Polisikan Karyawannya yang Pro-Palestina karena Kritik Kerjasama Perusahaan dengan Israel

Google Polisikan Karyawannya yang Pro-Palestina karena Kritik Kerjasama Perusahaan dengan Israel

Para karyawan melakukan aksi demo menentang kebijakan perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya