Gaji anggota BRTI 2015-2018 diusulkan naik
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan pendaftaran calon anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015-2018 dengan persyaratan calon anggota berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun. Selain itu, nantinya anggota BRTI periode depan juga akan menikmati peningkatan gaji.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu. Menurutnya soal kenaikan gaji anggota baru akan segera dibahas. "Rencananya memang akan ditinjau lagi dan masih akan dibahas," ungkapnya kepada Merdeka.com, (25/2).
Dirinya pun mengakui belum mengetahui berapa besaran penambahan gajinya tersebut. "Saya belum bisa perkirakan berapa kenaikannya karena harus dibahas bersama," ujar Ismail.
Sekadar informasi, total gaji anggota BRTI sekarang Rp 15 juta. "Sekarang Rp 12 juta plus lain-lain jadi total Rp 15,8 juta," tambahnya.
Peningkatan gaji ini, diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas anggota. "Panitia ingin mendapatkan anggota komisioner yang betul-betul profesional dan bukan job seeker serta fokus di urusan regulasi," ungkapnya.
Di sisi lain juga, beberapa anggota BRTI ada yang masih aktif menjadi pengajar sehingga dikhawatirkan tidak bisa menyusun kebijakan secara matang. "Ya mudah-mudahan anggota BRTI gak nyambi lagi sehingga lebih produktif, matang dalam menyusun kebijakan," tutupnya.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam jenjang pangkat di TNI, terdapat beberapa golongan, yang mana di setiap golongan juga memiliki beberapa pangkat.
Baca SelengkapnyaHarapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies mengatakan, tidak ada kekurangan negara yang perlu dirahasiakan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaGanjar bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menilai sendiri mengenai kebijakan kenaikan gaji TNI-Polri jelang Pemilu.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca Selengkapnya