Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duh! Apple sekali lagi harus berurusan dengan hukum

Duh! Apple sekali lagi harus berurusan dengan hukum Ilustrasi (© Socialbarrel.com)

Merdeka.com - Seperti tiada habisnya permasalahan yang dihadapi oleh Apple. Mulai dari permasalahan New iPad, iPhone 4S, dan dituntut karena menyebabkan seorang wanita luka, kini Apple kembali harus diseret ke pengadilan karena tuntutan seorang pria.

Dalam tuntutannya ini, pria yang bernama Robert Herskowitz ini menuntut Apple karena telah menarik biaya lebih ketika Herskowitz sedang mengunduh satu lagu di iTunes dan dia mendapatkan tagihan double. Menurut Ubergizmo.com, sebenarnya biaya yang harus dikeluarkan Herskowitz hanyalah USD 1.29 saja, namun Apple melalui iTunesnya menetapkan tagihan sebesar dua kali lipat dari harga yang asli.

Hal tersebut sontak membuat berang Herskowitz dan mengajukan surat tuntutan ke pengadilan dengan dasar Apple telah membuat suatu tindak pemerasan. Herskowitz juga menuliskan agar Apple harus membayar kerugian inmateriil sebesar USD 5 juta. Pada awalnya, Herskowitz tidak ingin membawa masalah ini ke ranah hukum, namun ketika dia pertama kali mengirimkan surat protes, pihak Apple tidak memberikan satu tanggapan apapun.

Memang apabila dipikirkan secara logika, masalah tersebut adalah masalah yang sepele. Namun, apabila dilihat dari kacamata bisnis, sekecil apapun nominalnya, apabila ada tindak kecurangan maka hal tersebut tidak dapat ditolerir. Suatu harga yang cukup mahal yang harus dibayar Apple apabila nantinya harus benar-benar membayar Herskowitz sebesar USD 5 juta untuk satu lagu dengan harga sebesar USD 1.29 saja. Wake Up!

(mdk/das)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Aturan Penjual tentang ‘Barang yang Sudah Dibeli Tidak Bisa Dikembalikan’ Ternyata Bisa Dipidanakan, Begini Penjelasannya

Aturan Penjual tentang ‘Barang yang Sudah Dibeli Tidak Bisa Dikembalikan’ Ternyata Bisa Dipidanakan, Begini Penjelasannya

Seorang advokat Darmawan Yusuf membeberkan hukum yang bisa mengancam penjual jika tidak ingin menerima barang yang dibeli oleh konsumen karena tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya