DPR soal RUU PDP: Masih Mentok Soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi
Merdeka.com - Abdul Kharis Almasyhari, Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) DPR RI mengatakan, pihaknya bersama pemerintah mulai membahas kembali RUU PDP. Hal ini dilakukan salah satunya untuk mencari titik temu mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi.
"Kami sudah mulai kembali rapat membahas RUU PDP bersama pemerintah," kata Abdul di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (25/5).
Salah satu penyebab utama RUU PDP ini terkatung-katung adalah titik temu antar pemerintah dan DPR tentang lembaga pengawas perlindungan data pribadi. Pemerintah menginginkan jika lembaga pengawas perlindungan data pribadi itu berada di bawah komando Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Sementara, DPR tetap kukuh agar lembaga tersebut berdiri independen.
"Belum ada titik temu. tapi kita sepakat untuk mencari titik temu bersama-sama lagi," jelas dia.
Kharis pun yakin, jika persoalan lembaga pengawas telah mencapai titik temu, RUU PDP yang sudah lama terkatung-katung dapat segera disahkan. Sebab, DIM RUU PDP yang belum dibahas berkaitan dengan lembaga pengawas perlindungan data pribadi tersebut.
"Kalau ini bisa diselesaikan maka DIM sisanya akan secepatnya diselesaikan dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mudah-mudahan bisa segera disahkan," katanya.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnya