DPR setuju Dirut IM2 ajukan PK
Merdeka.com - Persoalan tuduhan penggunaan frekuensi operator telekomunikasi yang menyeret nama mantan Dirut IM2 Indar Atmanto, ternyata didukung positif oleh salah satu anggota DPR komisi XI Bidang Keuangan dan Perbankan, Misbakhun.
Misbakhun menyarankan Indar melakukan upaya hukum luar biasa dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung sebagai upaya untuk mencari keadilan atas upaya kriminalisasi korporasi.
"Untuk mencari keadilan yang sejati atas upaya kriminalisasi yang dialami oleh dirinya dan perusahaan yang dipimpinnya menunjukkan gagalnya pihak penegak hukum memahami praktik bisnis yang sudah dijalankan secara benar," tegasnya seperti siaran pers yang diterima Merdeka.com, (26/2).
Upaya PK ini, kata dia, penting diambil oleh Indar Atmanto (IA). Pasalnya, praktik bisnis yang dijalankan secara profesional dan sesuai dengan aturan serta regulasi yang ada, tetapi gagal dipahami oleh penegak hukum dan dianggap sebagai pelanggaran hukum, semestinya diperjuangkan.
"Sudah banyak ahli hukum bisnis yang menilai ini adalah kasus kriminalisasi", tambah Misbakhun.
Kasus IM2 ini cukup menarik perhatian masyarakat, karena ditengarai banyak kejanggalan, antara lain adanya pengabaian surat Menkominfo yang telah menyatakan perjanjian bisnis Indosat-IM2 sudah sesuai dengan ketentuan perundangan, dan juga IA di vonis atas sesuatu yang tidak didakwakan.
Hal ini pun sudah masuk pada ranah kepastian berinvestasi. Menurut Kepala BKPM, Franky Sibarani, aparat penegak hukum juga harus segera menyelesaikan kasus yang menimpa beberapa investor asing yang sudah menanamkan modalnya sesuai aturan dan regulasi di Indonesia untuk menjaga iklim investasi yang kondusif. Hal ini seperti kasus yang dialami Chevron.
"Penyelesaian kasus hukum ini penting bagi investor sebagai jaminan iklim kepastian berinvestasi di Indonesia," tegas dia.
Dirinya pun menambahkan, jika sebaiknya hal ini segera diputuskan bila memang tidak ada ketentuan kebijakan atau UU yang dilanggar.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya