DPR minta pemerintah tegas soal data center perusahaan asing
Merdeka.com - Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara yang berencana melonggarkan aturan mengenai penempatan data center mendapatkan tanggapan oleh anggota DPR RI komisi I Sukamta. Menurutnya, pemerintah seharusnya memiliki sikap untuk menguatkan industri telematika di Indonesia. Dia memiliki tiga alasan mengapa terkait hal itu.
Pertama, kata dia, pasar data center di Indonesia sangat kompetitif dan saat ini cukup banyak tersedia SDM anak negeri yang profesional dan lebih murah ketimbang negara tetangga. Selain itu dengan mengadakan data center di Indonesia, perusahaan digital dapat lebih meningkatkan layanan mereka dari segi kecepatan dan kestabilan akses karena dapat mengurangi hops route.
"Itu sebabnya sebagaian perusahaan data center di Singapura mulai mengalihkan data centernya ke Indonesia selain dengan pertimbangan ekonomis juga dianggap aman," terangnya kepada Merdeka.com di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (30/09).
Alasan kedua, menurut Sukamta terkait keuntungan secara ekonomi. Penempatan data center di Indonesia akan memberikan kontribusi ekonomi. Mengacu data Lembaga Riset Telematika Sharing Vision, kebutuhan data center di Indonesia diperkirakan mendekati 150.000 meter persegi (raised floor) dengan nilai bisnis Rp 4 triliun. Pengguna internet di Indonesia hingga tahun 2015 mencapai 72 juta orang yang sebagian besar aktif menggunakan media sosial.
"Perlu penerapan dan penegakan aturan dan hukum yang ketat, sehingga Google, Facebook, WhatsApp, Yahoo, YouTube, dll dapat berkontribusi secara ekonomi, karena jelas mereka membuka space iklan. Bandingkan dengan saat kita mengirim SMS dengan operator tanah air saja kena PPN yang masuk ke kas negara," ungkapnya.
Kemudian, alasan yang ketiga adalah terkait dengan cyber security, keamanan informasi, dan monitoring konten. Apabila data center ada di luar negeri maka berpeluang lebih besar data milik kita bisa dicuplik kapan dan di manapun. Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012 mengenai Transaksi Elektronik pasal 17 Ayat 2 menyebutkan Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya. Di Tahun 2015 Pengadilan di Eropa memutuskan perjanjian Safe Harbor tak berlaku sehingga pemain seperti Facebook atau Twitter harus menjaga data pelanggan di Eropa tak disalahgunakan dan keluar dari negaranya tanpa izin.
"Saya kira penting pak Menteri menyampaikan data perusahaan asing yang belum memiliki data center di Indonesia dan apa kendalanya, apakah karena biaya mahal atau birokrasi perijinan yang ribet. Saya rasa perusahaan asing tidak akan keberatan memiliki data center di Indonesia," katanya.
Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Menkominfo mengindikasikan bahwa perusahaan asing tak perlu menempatkan data center di Indonesia.
"Kemkominfo itu sudah mereview. Kita itu patokannya, semua kebijakan pemerintah itu harus direview, dengan tujuan bagaimana negara kita ini kompetitif di internasional lanskap. Itu pertama. Bagaimana mengefisienkan seluruh proses bisnis," ujarnya.
"Yang lebih penting lagi, mending pilih mana, punya perangkat di situ tapi kita bengong, apakah kita dapat user ID sama password? Ya, kita cari yang lebih efisien yang mana, karena kita berkompetisi dengan negara lain," pungkasnya.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data Center Indosat Dibeli BDx Indonesia Senilai Rp 2,6 Triliun
Transaksi ini menegaskan komitmen bersama dalam memberdayakan Indonesia melalui kemajuan teknologi.
Baca SelengkapnyaJanjikan Keadilan & Pemerataan buat Rakyat, Cak Imin: Bukan untuk yang Ingin Berkuasa Terus Menerus
Menurut Muhaimin, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur, merupakan salah satu cara untuk pemerataan pembangunan.
Baca SelengkapnyaBAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK Sentil Prabowo soal Data Pertahanan Dirahasiakan: You Beli 2 Pesawat, Amerika dan Eropa Tahu
Jusuf Kalla (JK) menyentil Prabowo Subianto saat menolak membuka data pertahanan.
Baca SelengkapnyaPertama di Jakarta, Data Center ISC Selesaikan Sertifikasi Data Center Tier IV Facility
Keberadaan Data Center ISC-MPR memiliki lokasi yang sangat strategis, berada sangat dengan dengan pusat interkoneksi internet domestik.
Baca SelengkapnyaBawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Bawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Baca SelengkapnyaMenaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaTelkom dan Huawei Jalin Kerja Sama untuk Buka Peluang Pangsa Pasar B2B di Indonesia
Telkom dan Huawei Jalin Kerja Sama strategis B2B, Data Center, dan Cloud, serta percepatan pembangunan keahlian TelkomGroup.
Baca SelengkapnyaTelkom Bakal Tambah 50 MW Kapasitas Data Center Tahun ini
Karena memiliki jaringan yang luas, banyak pemain global yang mencari Telkom untuk dijadikan partner.
Baca Selengkapnya