DPR desak pemerintah kaji komitmen modern licensing operator seluler
Merdeka.com - Komisi I DPR RI menyatakan telah mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali janji modern licensing yang telah menjadi kesepakatan operator selular. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais.
Modern licensing merupakan ketentuan yang harus diikuti seluruh operator yang mendapatkan izin untuk menggelar infrastruktur jaringan, termasuk dalam menggelar layanan komersial.
Selain itu, diiringi juga dengan komitmen pembangunan jaringan secara tertulis yang wajib dilaksanakan. Apabila tidak dilaksanakan, maka operator tersebut terancam terkena sanksi denda sampai pencabutan lisensi. Ketentuan itu sudah diatur dalam UU Telekomunikasi nomor 39 tahun 1999.
"Jadi, kami telah mendesak kepada seluruh pelaku telekomunikasi yang sudah janji soal modern licensing ini," ujarnya saat ditemui di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (8/4) belum lama ini.
Bahkan, kata dia, untuk memperjelas janji operator selular mengenai modern licensing ini, komisi I DPR RI telah memanggil Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Kesimpulannya, pemerintah harus secara rutin mengevaluasi janji modern licensing tersebut.
"Janji modern licensing itu harus ditepati. Kalau ingkar, pemerintah harus melakukan evaluasi dan bisa memberikan langkah selanjutnya. Artinya, pemerintah harus tegas kepada janji para operator," terangnya.
Maka, saat pemerintah akan melakukan rencana penerapan network sharing sebagai langkah pemerataan akses telekomunikasi, ramai-ramai seluruh anggota Komisi I DPR RI menolaknya. Hal itu dianggap melenceng dari UU Telekomunikasi.
"Semangat menumpang akses operator lain menyalahi UU telekomunikasi. Karena pada aturan sebelumnya hal itu dilakukan secara mandiri. Jangan sampai alasan bisnis regulasi diubah," terang putra Amien Rais itu.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaSebelum Buka Keran Impor, Pemerintah Diingatkan untuk Utamakan Sapi Lokal
Timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
Baca SelengkapnyaRakernas ASKOMPSI 2024, Komitmen Dukung Percepatan Transformasi & Keterpaduan Layanan Digital
Rakernas ASKOMPSI 2024 sendiri digelar pada pada 21-23 Februari 2024 di Hotel Horison Ultima Majalengka, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaKantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca Selengkapnya