Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewan TIK Nasional ikut prihatin kasus IM2

Dewan TIK Nasional ikut prihatin kasus IM2 Indosat-IM2. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTiKNas) Ilham Habibie menegaskan sebagai bagian dari lembaga eksekutif, DeTIKNas turut merasa prihatin atas pemidanaan kerja sama penyelenggaraan 3G antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2).

Meski demikian, sebagai lembaga eksekutif yang menjunjung tinggi asas Trias Politika, DeTIKNas tidak ingin mencampuri urusan yudikatif.

 

"Kami hanya bisa mengimbau, bahwa keputusan majelis hakim atas kasus IM2 akan sangat besar terhadap penyelenggaraan industri internet dan telekomunikasi," kata Ilham, dalam konferensi pers DeTIKNas, Rabu (5/3).

Sebagai catatan, saat ini kasus IM2 dengan tersangka mantan Dirut IM2 Indar Atmanto masih ada di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Sementara untuk kasus yang sama dengan tersangka mantan Dirut Indosat JSS dan HS, masih di tingkat penyidikan di Kejaksaan Agung.

Menurut Ilham, apapun keputusan hakim dalam kasus IM2, akan berdampak besar sekali terhadap industri teknologi dan informasi. Sebab, ada ratusan perusahaan penyelenggara internet (Internet Service Provider / ISP) yang melakukan kerja sama dengan model bisnis serupa.

"Oleh karena itu, kami berharap ada kebijakan dari Majelis Hakim mengingat dampaknya yang sangat besar kepada masyarakat," kata Ilham.

Ilham menambahkan dari sisi legalistik, DeTiKNas tidak bisa mengomentari lebih jauh kasus IM2. "Tapi sekali lagi kami berharap majelis hakim mengerti bahwa putusan mereka akan berdampak sangat luas kepada industri dan kehidupan ekonomi bangsa. Jangan sampai, putusan hakim berdampak luas terhadap industri," papar Ilham.

Anggota DeTiKNas Setyanto P. Santosa menambahkan saat ini Mahkamah Agung masih memproses kasus IM2.

Dia berharap majelis hakim MA bisa arif dan bijaksana memutus perkara ini. Bila dimungkinkan, MA melakukan rekonstruksi kembali kasus ini dari awal, sehingga akan didapatkan putusan yang arif dan adil.

"Kasus IM2 belum final. Kita harapkan MA mengadakan rekonstruksi ulang. Kasus ini menjadi perhatian kita bersama mengingat saat ini sudah menimbulkan ketidakpastian industri dan ekonomi," kata Setyanto.

Kekhawatiran DeTIKNas sejalan dengan kekhawatiran penyelenggara jasa internet yang bergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII). Mereka khawatir kasus IM2 akan turut berdampak pada kelangsungan bisnis mereka. Saat ini, sebagian besar anggota APJII merupakan perusahaan skala UMKM.

Bila IM2 dinyatakan bersalah, mereka juga akan dianggap bersalah dan akan didenda Rp 1,3 Triliun. Denda ini tidak mungkin terbayar, sehingga akan mengakibatkan perusahaan bangkrut dan tidak mampu menyelenggarakan internet.

(mdk/nvl)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!

Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!

Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Diklaim Bakal Ganti BUMN dengan Koperasi, Timnas AMIN: Itu Tidak Benar

Anies-Cak Imin Diklaim Bakal Ganti BUMN dengan Koperasi, Timnas AMIN: Itu Tidak Benar

Dewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky menyebut Anies-Cak Imin justru bakal membenahi tata kelola BUMN

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk

Jelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk

Debat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.

Baca Selengkapnya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Ketua KPU Disanksi Langgar Etik Berat: Jangan Main-Main dengan Demokrasi dan Etika

Cak Imin soal Ketua KPU Disanksi Langgar Etik Berat: Jangan Main-Main dengan Demokrasi dan Etika

Menanggapi sanksi Ketua KPU, Cak Imin meminta semua pihak jangan bermain-main dengan demokrasi dan etika di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Kecewa Respons Istana Hadapi Petisi dan Kritik Akademisi: Jangan Ditarik ke Politik

Cak Imin Kecewa Respons Istana Hadapi Petisi dan Kritik Akademisi: Jangan Ditarik ke Politik

Petisi tersebut sebagai pengingat yang isinya adalah agenda perubahan tanpa sengaja sama iramanya.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Petani Hanya Punya Lahan Setengah Hektare, Tapi Ada Orang yang Punya Tanah 500 Ribu Hektare

Cak Imin: Petani Hanya Punya Lahan Setengah Hektare, Tapi Ada Orang yang Punya Tanah 500 Ribu Hektare

Kata Ketum PKB ini, dengan kesadaran maka bahwa pembangunan nasional, kebijakan nasional harus berpijak kepada yang namanya Keadilan.

Baca Selengkapnya